Sebagai proyek yang berdampak luas, pemerintah kolonial Belanda menyadari pentingnya sosialisasi informasi kepada masyarakat. Staatsblad memerintahkan penerbitan dan pengumuman undang-undang ini dalam bahasa Indonesia dan Tionghoa. Langkah ini menunjukkan bahwa informasi ini harus diketahui oleh masyarakat luas, mengingat dampak yang mungkin timbul dari pembangunan jalur kereta api tersebut.
Transkrip Staatsblad No. 135 Tahun 1896 :
Cover buku staatblads (sumber: Perpustakaan Arsip Nasioanl RI)
Berikut adalah terjemahan transkrip lengkap dari Staatsblad van Nederlandsch-Indi No. 135 tahun 1896:
Staatsblad van Nederlandsch-Indi
No. 135.
Undang-Undang tanggal 15 Juli 1896, No. 180, tentang pembangunan jalan kereta api dari Batavia ke Anjer, dengan cabang-cabang dari Duri ke Tangerang dan dari Tanah Abang ke Weltevreden.
Kami Wilhelmina, dengan Karunia Tuhan, Ratu Negeri Belanda, Putri Oranye-Nassau, dll.
Wali Ratu Emma, sebagai pemangku jabatan kerajaan.
Memberitahukan: