Mohon tunggu...
Yusrin  TOSEPU
Yusrin TOSEPU Mohon Tunggu... Dosen -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Periset di LSP3I Region V Sulawesi Pusat Makassar. Ketua Lembaga Kajian Forensik Data dan Informasi KAVITA MEDIA Makassar Penggiat Literasi Media ICT (Information and Communication Technology)

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Waspadai [Janji] Jelang Pemilu 2019

30 Juli 2018   01:20 Diperbarui: 30 Juli 2018   02:02 627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penting untuk mengetahui cara menilai janji politik yang palsu dan janji politik asli yang dapat diwujudkan. Kita harus bisa menilai sebuah janji sehingga tidak terbuai dan tertipu dengan janji-janji palsu lagi.

Tidak menutup kemungkinan, para kandidat juga dapat menggunakan alat ini untuk membuat janji politik yang berkualitas.

Setidaknya konsep yang dapat digunakan sebagai alat yang bisa dipakai membantu kita untuk melihat dan menilai adanya fokus yang jelas terhadap apa yang akan dicapai.

Pertama, specific artinya janji yang diungkapkan dapat dijabarkan secara terperinci. Janji politik harus dapat dijabarkan oleh calon secara jelas dan tanpa ambigu.

Jelas alasan atau keuntungan dari visi dan misinya bagi masyakat seluruhnya. Ada tidaknya fasilitas atau prasarana yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut. Semua harus terjabarkan secara spesifik.

Kedua, measurable artinya terukur. Janji politik juga harus bisa diukur dengan pengukuran yang konkrit seperti berapa banyak, seberapa kuat, seberapa sering atau kapan sebuah janji bisa diketahui telah dicapai. Hal ini mesti dapat diperhitungkan dari awal penetapan targetnya.

Ketiga, attainable artinya dapat diraih. Jangan sampai janji politik yang diungkapkan hanya sebagai pemanis bibir. Sasaran janjinya terlalu jauh diluar standar, tidak sesuai dengan kondisi dan mata pencaharian masyarakat, tidak sesuai dengan karakter serta kekuatan anggaran yang tersedia dan lain sebagainya. Janji yang ditetapkan secara realistis membantu kita untuk mencapainya secara sungguh-sungguh. 

Keempat, realistic artinya adanya kesesuai antara janji dengan prioritas yang ingin dicapai masyarakat. Janji politik haruslah realistis. Jangan sampai janji yang diungkapan bukan merupakan kebutuhan utama masyarakat. 

Karena itu, pelibatan warga dalam memikirkan dan merancang apa yang hendak dilaksanakan selama masa jabatan seorang calon harus menjadi salah satu aspek penilaian. Sehingga, kelak warga tidak hanya sekadar dijadikan penonton.

Kelima, timebound artinya berjangka waktu. Janji yang diungkapkan kandidat harus bisa terukur dengan kerangka waktu tertentu dalam memulai serta tengat waktu yang diharapkan untuk bisa menyelesaikan janji yang telah tertuang dalam visi dan misi. Jangan sampai masa jabatan hanya lima tahun tetapi janji politiknya setelah diukur justru melebihi kurun waktu menjabat.

Dari hasil penilaian tersebut kita dapat memutuskan seorang calon layak atau tidak untuk menduduki jabatan tertentu. Jika janji yang diungkapkan tidak jelas dan spesifik, tidak dapat diukur, tidak dapat diraih karena sasaran janjinya terlalu jauh diluar standar, tidak realistis, dan tidak dapat diukur dengan tengat waktu tertentu maka kita harus kuatkan hati dan pikiran untuk menolak memilih politisi calon tersebut walaupun seagama dengan kita, sesuku, keluarga, sedaerah, memiliki banyak uang dan lain sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun