Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Bijak Menyikapi Kenaikan PPN 12% sebagai Warga Negara yang Baik

19 Maret 2024   19:00 Diperbarui: 19 Maret 2024   19:05 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara khusus kepada bahan kebutuhan pokok seperti beras, daging dan telur yang walaupun termasuk dalam daftar barang kena pajak (BKP), namun dibebaskan dari pengenaan PPN ini.

Selain itu, jenis jasa tertentu seperti jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi dan jasa angkutan umum, juga tetap dibebaskan dari pengenaan PPN.

Dampak Kenaikan PPN

Dampak dari kenaikan PPN ini sudah tentu akan berimbas kepada kenaikan harga bahan baku produksi yang dapat juga berimbas terhadap kenaikan beberapa produk termasuk diantaranya properti atau rumah.

Rencana pemerintah menaikkan tarif PPN bisa dianggap sebagai jalan pintas untuk menaikkan penerimaan negara.

Namun, akibatnya, langkah tersebut bisa menghambat pertumbuhan sejumlah indikator ekonomi nasional dan sekaligus menekan kelompok masyarakat menengah dan bawah.

Menurut Ekonom Senior Indef (Institute for Development of Economics and Finance), Tauhid Ahmad, dalam Kompas.id (12/3/2024):

"Menaikkan PPN memang langkah paling mudah dan cepat untuk mengerek penerimaan, apalagi sumber pemasukan lain, sekarang lagi turun. Namun dampaknya bisa jadi buruk bagi pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, dan konsumsi rumah tangga".


Karena itu, kita dapat memahami bahwa di satu sisi pemerintah Indonesia ke depan memang mempunyai tanggungan janji-janji kebijakan baru yang ingin direalisasikan ketika menjabat seperti makan siang dan minum susu gratis. Akan tetapi, kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih serba tidak pasti. Maka tiada pilihan lain selain menaikkan tarif pajak negara.

Daya beli masyarakat kita saat ini juga sedang lesu oleh karena terhimpit kenaikan biaya hidup. Karena itu semestinya ada langkah lain yang bisa diambil untuk mengerek penerimaan negara tanpa perlu menaikkan tarif pajak.

Bijak Menyikapi Kenaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Sebagai Warga Negara yang Baik

Mewanti-wanti Pemerintah

Seperti dikatakan Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdulah, kita perlu mewanti-wanti Pemerintah agar berhati-hati membuat kajian yang matang atas rencana kebijakan tersebut.

Meskipun dengan menaikkan PPN 12 % tersebut akan memberi dampak kenaikan pendapatan negara antara Rp 350-375 Triliun, tetapi hal tersebut juga akan berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional kita sekitar 0,12 persen.

Demikian pun konsumsi masyarakat akan turun sekitar 3,2 persen.  Sementara itu, upah minimum akan anjlok, dan ujung-ujungnya lagi adalah pemerintah bisa jadi akan mengalami banyak resiko ekonomi di tengah ketidakpastian global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun