Pemanfaatan media sosial di Indonesia saat ini berkembang luar biasa. Media sosial muncul dalam media baru dan selalu mendapat sambutan yang hangat dari pengguna internet. Media sosial ini mengijinkan kita untuk dapat bertukar informasi dengan semua orang yang merupakan sesama pengguna media tersebut.Â
Perilaku penggunaan media sosial pada masyarakat Indonesia yang cenderung konsumtif, membuat informasi yang benar dan salah menjadi bercampur aduk.Â
Keberadaan internet sebagai media online membuat informasi yang belum terverifikasi benar dan tidaknya tersebar cepat. Memang, media sosial memberikan kemerdekaan seluas-luasnya bagi para pengguna untuk mengekspresikan dirinya, sikapnya, pandangan hidupnya, pendapatnya, atau mungkin sekadar menumpahkan unek-uneknya.Â
Termasuk memberikan kebebasan apakah media sosial akan digunakan secara positif atau negatif. Kita patut prihatin dengan kondisi saat ini, cukup banyak orang yang menggunakan media sosial untuk menyebarkan kebencian dan provokasi. Keadaan tersebut di satu sisi bisa menjadi potensi yang menguntungkan, namun di sisi lainnya bisa menjadi sebuah ancaman atau setidaknya malah memberikan dampak negatif yang mengarah pada perpecahan.Â
Hoax merupakan informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya. Mekanisme yang dipakai seperti penggunaan judul atau foto, penggunaan akun-akun samaran dengan foto perempuan cantik atau pria dengan profil meyakinkan di sosial media mengakibatkan orang mudah percaya terhadap akun tersebut dan percaya akan berita yang disebarkannya.Â
Dalam agama Islam sendiri etika berkomunikasi telah ada di kitab suci Al Qur'an surat Al- Hujurat ayat 6: «Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu kaum dengan perkara yang tidak diingini - dengan sebab kejahilan kamu - sehingga menjadikan kamu menyesali apa yang kamu telah lakukan
Penyebaran hoax dengan muatan isu SARA, harus menjadi kewaspadaan masyarakat agar jangan mau dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Kemampuan memproduksi hoax yang jauh lebih banyak dan cepat dibandingkan upaya pencegahan dan pemberantasannya, harus diantisipasi dengan pembekalan literasi digital dan non-digital, sehingga masyarakat mampu membedakan hoax serta tidak mudah dipancing provokasi yang dapat menebarkan konflik
Hoax merupakan informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya. Dengan kata lain hoax juga bisa diartikan sebagai upaya pemutarbalikan fakta menggunakan informasi yang seolah-olah meyakinkan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Salah satu contoh pemberitaan palsu yang paling umum adalah mengklaim sesuatu barang atau kejadian dengan suatu sebutan yang berbeda dengan barang/ kejadian sejatinya.Â
Definisi lain menyatakan hoax adalah suatu tipuan yang digunakan untuk mempercayai sesuatu yang salah dan seringkali tidak masuk akal yang melalui media online.
Untuk mencegah penyebaran Hoax dapat dilakukan dengan literasi media. Literasi media adalah perspektif yang dapat digunakan ketika berhubungan dengan media agar dapat menginterpretasikan suatu pesan yang disampaikan oleh pembuat berita. Literasi media adalah pendidikan yang mengkaji khalayak media agar memiliki kemampuan menganalisis pesan media, memahami bahwa media memiliki tujuan komersial/bisnis dan politik sehingga mereka mampu bertanggungjawab dan memberikan respon yang benar ketika berhadapan dengan media
Jenis-jenis Informasi HoaxÂ