Mohon tunggu...
Akhir Fahruddin
Akhir Fahruddin Mohon Tunggu... Perawat - Perawat

| Mahasiswa Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada | Bachelor of Nursing Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menagih Janji Presiden Jokowi untuk Perawat Indonesia

14 Agustus 2019   08:00 Diperbarui: 14 Agustus 2019   08:02 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Presiden Jokowi | Diunggah dari Twitter @jokowi

Setelah bertemu dengan Presiden dalam masa kampanye di Lampung beberapa bulan yang lalu, akhirnya permintaan pertemuan perwakilan organisasi perawat terealisasi. 

Momentum itu kemudian digunakan dengan berkunjung ke Istana negara dan diwakili oleh para perwakilan organisasi untuk menyampaikan keluh kesah berkaitan dengan nasib perawat Indonesia.

Bertempat diruangan yang biasa digunakan Presiden untuk menerima tamu, para perwakilan yang terdiri dari Dewan Perwakilan Pusat hingga Dewan Perwakilan Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bertemu langsung Presiden yang didampingi Menteri Sekretaris Negara. 

Amanat utama perwakilan perawat yaitu menyampaikan harapan kepada Kepala Negara untuk merealisasikan amanat Undang-undang Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan dan janji kesejahteraan tenaga kesehatan khususnya perawat Indonesia.

Perwakilan organisasi profesi dalam rilis yang disampaikan ke publik melalui Ketua PPNI Harif Fadilah menyampaikan 10 point utama yang sampai sekarang masih belum tuntas pelaksanaannya. Point yang belum tuntas tersebut telah disampaikan kepada Presiden untuk ditindaklankuti.

Adapun point penting tersebut meliputi realisasi pembentukan konsil keperawatan yang hingga tahun ke 4 belum juga di bentuk, regulasi tentang pengangkatan perawat tidak tetap agar menjadi Aparatur Sipil Negara seperti dokter dan bidan PTT di pelosok daerah serta regulasi tentang upaya pengiriman tenaga perawat ke luar negeri.

Point lain yang disampaikan adalah harapan dalam pemenuhan tenaga perawat di tiap desa dan kelurahan agar dibiayai dalam dana desa dan kelurahan yang menjadi program Presiden yang populer yaitu "Membangun dari Pinggiran".

Point inti seperti itu, adapun point-point lainnya seperti penetapan tanggal 17 Maret sebagai hari perawat nasional, dukungan terhadap program nawacita, pembentukan struktur keperawatan di Kementrian Kesehatan, pemberian jasa pelayanan yang adil kepada perawat serta pemberdayaan perawat yang kembali dari luar negeri turut disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Tentu sebagai perawat kita tetap memberi apresiasi kepada organisasi profesi sekaligus saran dan masukan yang telah ditunaikan langsung dengan bertemu Presiden. Harapan agar amanat tersebut direalisasikan merupakan keniscayaan. 

Ini menjadi sebuah kontrak politik yang tidak bisa ditawar lagi untuk segera direalisasikan. Masalah yang ada telah membuat sebagian perawat bingung sekaligus resah, mau dibawa kemana profesi ini.

Gaji rendah, regulasi menjadi Aparatur Sipil Negara tak kunjung dibuat dalam pengangkatan perawat tidak tetap, tenaga honorer masih meradang tentang kesejahteraan, ke luar negeri terhalang sistem registrasi yang belum mampu mengakomodir perawat untuk diakui eksistensinya apalagi ditambah program G to G ke Timur Tengah masih belum jelas pelaksanaannya.

Ini bukan kritik semata tapi realita yang ada, masalah sehari-hari perawat Indonesia. Wajar jika sebagiannya berharap agar pemangku kepentingan sekelas Presiden mendengar nurani perwakilan perawat Indonesia.

Kontrak politik yang dibungkus dalam 10 point dalam amanat itu sejatinya telah terealisasi sejak dulu, namun tarik ulur kepentingan rupanya membuat jalan panjang perawat semakin sulit dan terjal, kita dipaksa menunggu dalam ketidakjelasan masa depan namun disisi lain kita diminta bersemangat menjalankan tugas merawat rumah sehat bernama Indonesia.

Foto Pertemuan Di Istana | Diunggah dari Tribunnews
Foto Pertemuan Di Istana | Diunggah dari Tribunnews
Andai presiden Joko Widodo lebih perhatian sejak awal perjuangan dengan mengundang rutin organisasi profesi, tentu janji kesejahteraan akan lebih bergaung dengan perbaikan regulasi serta penguatan peran perawat dalam bekerja akan bisa dirasakan tanpa harus menunggu sampai di penghujung masa tugas kedua beliau.

Agenda kesejahteraan yang ada melalui pengiriman tenaga perawat ke pulau terluar, terpencil dan pesisir dengan program nusantara sehat bukan apa-apa jika dibandingkan dengan profesi sebelah seperti dokter, dokter gigi dan bidan yang regulasinya dibuat jelas dan istimewa karena langsung bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara setelah mengabdi 5 tahun. 

Ini menyakitkan manakala pada kenyataannya peran perawat diabaikan, profesi dikesampingkan padahal tanpa kolaborasi dari perawat, mana mungkin derajat kesehatan masayarakat meningkat.

Semoga 10 point ini segara terealisasi, perawat harus mencatat hal bersejarah ini sekaligus mengingat point-point dalam kontrak politik yang ada. Sekali layar terkembang pantang untuk surut kebelakang, ini pepatah yang tepat menggambarkan usaha organisasi PPNI dalam memperjuangkan nasib perawat Indonesia. Mudah-mudahan Pak Jokowi tidak melupakannya, tidak membuat senang sementara, apalagi sampai ingkar terhadap harapan yang ada.  

Demo Perawat | Foto Diunggah dari laman Senyum Perawat
Demo Perawat | Foto Diunggah dari laman Senyum Perawat

Masa depan perawat Indonesia kini berada di tangan bapak, tanda tangan bapak dalam lembaran peraturan pemerintah sangat berarti bagi kami. Jangan sampai masalah politik dan kepentingan sektoral membuat bapak berubah. 

Tahun ini memang tahun politik, namun PPNI tentu tidak berpolitik praktis seperti organisasi lainnya. Semoga harapan ini menjadi penyemangat dan kontrak politik yang ada menjadi janji yang harus segera dilunasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun