"Nasib Sertifikatku: Kisah Guru dari Kalimantan Barat yang Masih Menanti Kepastian" inilah kisah Omjay yang dibuat oleh curhat pak Supriadi, Guru dari Kalimantan Barat. Berikut ini kisahnya:
Tahun 2005, saya memulai perjalanan sebagai guru honorer di MIN 1 Sumenep, Madura. Gaji minim, fasilitas seadanya. Tapi semangat untuk mendidik tidak pernah padam. Karena bagi saya, guru bukan sekadar pekerjaan, tapi jalan hidup.
Pada 10 Juni 2007, saya pulang ke kampung halaman di Kalimantan Barat. Lanjut mengabdi di MTsS Al-Hidayah, Sosok, sebagai guru honorer. Di sanalah saya terus bertahan, mendidik dengan sepenuh hati, berharap suatu hari negara benar-benar hadir untuk para guru seperti saya.
Tahun 2013 menjadi titik penting. Saya dipanggil untuk ikut sertifikasi guru melalui jalur PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) di Wisma Kinasih, Depok, yang diselenggarakan oleh Rayon 109 Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Sepuluh hari penuh perjuangan, dan Alhamdulillah, saya lulus tanpa mengulang. Sertifikat itulah yang kemudian menjadi dasar saya menerima tunjangan profesi guru dari Kementerian Agama selama sepuluh tahun, dari 2013 hingga 2023.
Namun, kehidupan berubah saat 1 Juli 2024, saya resmi diangkat sebagai PPPK dan dipindahkan dari Kementerian Agama ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Saya bahagia dan bersyukur, tetapi tunjangan profesi saya justru terhenti. Alasannya, sertifikat PLPG saya belum terverifikasi oleh pusat.
Saya kebingungan. Bukankah sertifikat itu resmi? Bukankah PLPG di bawah koordinasi LPTK dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) yang diakui negara?
Pihak provinsi mempertanyakan keabsahan sertifikasi saya. Saya merasa seperti sedang diuji ulang setelah 10 tahun. Padahal selama satu dekade, tak pernah ada masalah dalam pencairan tunjangan.
---
Kutipan Penegas dari Instansi Terkait
1. Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat:
> "Kami hanya melaksanakan proses verifikasi sesuai dengan sistem pusat. Jika ada dokumen sertifikasi yang belum valid, kami sarankan dilakukan klarifikasi ke LPTK penyelenggara, dalam hal ini UNJ sebagai Rayon 109,"
--- Kepala Subbagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Kalbar