Pengumuman darurat, mohon kepada guru Sintang, Kalimantan Barat, agar mengumpulkan SPTJM ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang.
Akar masalah keterlambatan Tunjangan Profesi Guru itu dimana?
Alhamdulillah Tunjangan Profesi Guru atau Sertifikasi Guru Sudah Cair. Itulah topik tulisan Omjay kali ini. Semoga bermanfaat buat kawan-kawan pembaca
Ternyata, oh ternyata "dana transfer TPG dan tambahan penghasilan belum masuk ke kas daerah" itulah jawaban yang diterima
Kisah Omjay kali ini tentang dana tunjangan profesi guru atau sertifikasi yang terlambat pencairannya. Ada apakah gerangan? Mengapa terlambat cair?
Saatnya pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru Tahun) 2024
Penambahan syarat pencairan tunjangan profesi guru (TPG). Hal ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7174 Tahun 2023.
Jika sertifikat dari PMM menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan TPG memiliki potensi untuk meningkatkan penggunaan platform tersebut.
Tanggal satu masih seminggu. Kalau dikasih ikan asin jangan menggerutu.
Kisah Omjay kali ini tentang belum turunnya tunjangan sertifikasi guru yang sudah banyak ditunggu guru. Semoga segera cair dan ditransfer ke rekening.
Kisah Omjay kali ini tentang finansial sehat di saat Ramadan. Semoga bermanfaat buat pembaca Kompasiana.
undang-undang guru dan dosen mengisyaratkan guru dan dosen berhak mendapatkan penghasilan hidup menimal
Kisah omjay kali ini tentang janji manis Nadiem Makaim dalam menggolkan RUU Sisdiknas yang semakin memanas. Semoga bermanfaat buat pembaca Kompasiana.
Tunjangan Profesi Guru, yang didapat dengan mengikuti Pendidikan Profesi Guru dan dinayatakan LULUS,merupakan hak bagi setiap GTK yang telah lulus PPG
Catatan dari PPL 1PPG DALJAB Kategori 1 2022 (September 2022)
RUU Sisdiknas menjadi polemik lantaran hilangnya pasal TPG atau tunjangan profesi guru. Mari kita bandingkan dengan tunjangan guru di luar negeri
Guru sebagai sebuah profesi juga membutuhkan jaminan kesejahteraan hidup.
PGRI meminta kepada Kementerian Pendidikan untuk menyempurnakan RUU Sisdiknas dan memasukkan kembali pasal-pasal tentang TPG dan TPD
Perbedaan yang sangat kontras inilah para guru melalui PGRI dan P2G menyampaikan protes agar kesejahteraan para pahlawan tanda jasa ini diperhatikan
Guru merupakan Profesi mulia Bahkan di Jepang diambil dari Murid terbaik di tiap kota