Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ketika Tunjangan Profesi Guru Atau Sertifikasi Belum Cair Apa Yang Harus Dilakukan Guru?

17 April 2025   04:58 Diperbarui: 17 April 2025   07:04 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Omjay guru blogger Indonesia/dikpri

Kisah Omjay kali ini tentang Tunjangan Profesi Guru Belum Cair? Berikut Langkah-Langkah yang Bisa Dilakukan guru berdasarkan pengalaman Omjay yang sudah pernah mengalaminya. Jangan panik dan tetap tenang sambil memantau website info gtk kemdikbud.

Tunjangan profesi guru adalah salah satu bentuk penghargaan dan dukungan bagi guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Namun, terkadang proses pencairan tunjangan profesi guru dapat mengalami keterlambatan. Ketika tunjangan profesi guru belum cair, guru dapat merasa khawatir dan tidak pasti tentang langkah-langkah yang harus diambil.

Langkah-Langkah yang Bisa Dilakukan

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan guru ketika tunjangan profesi guru belum cair yaitu:

Pertama Cek Informasi Pencairan Tunjangan: 

Guru dapat memeriksa informasi pencairan tunjangan profesi guru melalui situs web resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Dinas Pendidikan setempat.

Kedua Hubungi Dinas Pendidikan setempat: 

Guru dapat menghubungi Dinas Pendidikan setempat untuk meminta informasi tentang status pencairan tunjangan profesi guru.

Ketiga periksa Dokumen: 

Guru harus memastikan bahwa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pencairan tunjangan profesi guru sudah lengkap dan benar. Omjay pernah mengalami ternyata nama ibu kandung salah sehingga dana TPG tidak cair ke rekening Omjay.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun