Indonesia memiliki sejarah panjang dalam eksploitasi dan konservasi alam, bahkan sebelum kedatangan bangsa Barat, konsep konservasi sudah dikenal masyarakat.
Meskipun praktik kolonialisme Barat sering dikaitkan dengan eksploitasi alam, hal itu juga berkontribusi terhadap berbagai bentuk praktik pelestarian alam di Indonesia, yang beberapa di antaranya masih dilakukan hingga saat ini.
Penetapan peraturan yang mengatur konservasi alam pada masa kolonial menggarisbawahi keseriusan upaya mereka dalam hal ini. Upaya konservasi yang dilakukan masa kolonial ini seringkali dilakukan hanya untuk kepentingan ekonomi pemerintah kolonial itu sendiri.
Berbagai upaya pelestarian alam yang dilakukan pada masa sebelum dan saat penjajahan bangsa asing merupakan cerminan perjalanan perlakuan manusia terhadap alam.
Menjadi pertanyaan kita hari ini, bagaimana menyatukan kembali komitmen yang berakar dari kearifan lokal dengan regulasi yang kuat untuk menjawab tantangan sumber daya alam masa kini?
Deforestasi Sumber Daya Alam Indonesia dalam Catatan Sejarah
Indonesia yang dikenal sebagai paru-paru dunia karena memiliki kawasan hutan yang luas, kini menghadapi masalah penyempitan hutan secara masif.Â
Hilangnya hutan disebabkan oleh berbagai aktivitas, seperti eksplorasi tambang, eksploitasi kayu, pembukaan lahan untuk perkebunan dan permukiman, hingga kebakaran hutan dan penebangan liar.
Kerusakan ini tidak hanya berdampak pada lingkungan dan satwa yang kehilangan habitat, namun juga menjadi isu global yang bahkan dapat memicu wabah penyakit.
Akar permasalahan deforestasi ini tidak terlepas dari cara pandang manusia terhadap alam, serta ketidaktegasan pemerintah dalam menegakkan kebijakan.