Menurut Yogi, RPJMD Sukabumi ini merupakan langkah awal yang bagus, di mana perlu menekankan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik. Namun juga harus diuraikan dengan secara rinci. Misalnya, program peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), tindakan disiplin dan penegakan kinerja ASN.
"Pekerja good government bukan hanya tugas pemerintah daerah tapi harus diikuti oleh para anggota dewan. Misalnya merancang suatu peraturan daerah tentang ke-ASN, dengan merancang perda tentang integritas penyelenggaraan pemerintahan yang baik," pungkasnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!