Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat telah menetapkan jadwal tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025/2026. Â Dalam SPMB Tahun 2025 di Provinsi Jawa Barat ini dapat melalui dua sistem (Daring / Luring). Dalam jaringan melalui Website https://spmb.jabarprov.go.id/ atau melalui aplikasi sapawarga di HP Android / iOS. Pendaftar harus menginput data pendaftaran dan menguppload berkas yang dipersyaratkan. Adapun seleksi secara otomatis dan ditayangkan hasil seleksinya di website dan aplikasi.Â
Sedangkan yang melalui Luring, pendaftar dapat mendaftar kesekolah yang dituju, menyerahkan berkas yang dipersyaratkan untuk didaftarkan oleh panitia secara online.
Perlu pembaca ketahui, dikutip dari petunjuk teknis SPMB Jawa Barat tahun pelajaran 2025/2026 diinformasikan bahwa waktu pendaftaran secara daring mulai Pukul 08.00 s.d. 20.00 WIB sedangkan melalui luring dimulai pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB. Jadwal SPMB tahap 1 mulai 10-16 Juni 2025, Masa Sanggah 10-17 Juni 2025 untuk memverifikasi data yang tidak sesuai, Rapat Penetapan hasil SPMB Tahap 1 tanggal 18 Juni 2025, Pengumuman Hasil SPMB tanggal 19 Juni 2025 dan Daftar Ulang 20-23 Juni 2025. Jalur Tahap 1, untuk SMA (Jalur Afirmasi,Domisili, dan Mutasi), SMK(Jalur Afirmasi, Domisili terdekat, Mutasi, Persiapan Kelas Industri), SLB (sesuai kebutuhan khususnya).
Sedangkan jadwal SPMB Tahap 2 mulai tanggal 24 Juni - 1 Juli 2025 dengan kegiatan pendaftaran dan verifikasi dokumen tahap 2 (Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademimk). Masa Sanggah (24-2 Juli 2025), Persiapan pelaksanaan tes terstandar (2 Juli 2025), Â Tes Terstandar (3-4 Juli 2025), Susulan Tes Terstandar (7 Juli 2025), Rapat Penetapan hasil seleksi SPMB Tahap 2 (8 Juli 2025), Pengumuman SPMB Tahap 2 (9 Juli 2025), Daftar Ulang SPMB tahap 2 (10-11 Juli 2025).
Tahun Pelajaran 2024/2025 dimulai tanggal 14 Juli 2025.
Jalur dan Kuota SPMB 2025
Pada jenjang SMA kuota jalur domisili mencapai 35%, afirmasi 30%, dan mutasi sebesar 5% yang dibuka untuk pendaftaran tahap pertama mulai 10 - 17 Juni 2025. Sedangkan Pendaftaran SPMB tahap kedua pada jenjang SMA dikhususkan untuk jalur prestasi, dan kuotanya prestasi akademik 30%, sedangkan kuota jalur prestasi nonakademik ditetapkan masing-masing sekolah.
Pendaftaran SPMB tahap pertama jenjang SMK kuota jalur domisili sebanyak 10%, jalur afirmasi 30%, dan jalur mutasi mencapai 5%. Sedangkan pada kuota pendaftaran SPMB tahap kedua jenjang SMK untuk jalur prestasi akademik sebanyak 50%, dan jalur prestasi nonakademik 5%.
Persyaratan Umum Jalur SPMB:
- Calon murid baru SMA dan SMK terdiri dari murid lulusan SMP atau bentuk lain yang sederajat tahun berjalan dan lulusan tahun sebelumnya. Sedangkan untuk kesetaraan, calon murid baru harus lulus ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya.
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2025 dibuktikan dengan Akte Kelahiran/KIA yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
- Persyaratan dikecualikan untuk satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan khusus (SLB), menyelenggarakan pendidikan layanan khusus, dan berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar. Â
Berikut Dokumen Persyaratan Umum:
- Ijazah SMP/sederajat/surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah (jika ijazah belum terbit);Â
- ijazah SDLB atau SMPLB bagi yang akan melanjutkan SMPLB atau SMALB,
- Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;
- Kartu Tanda Penduduk orang tua calon murid;
- Kartu Keluarga yang menerangkan domisili calon murid
- Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon calon murid asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditanda tangan orang tua (format dapat diunduh pada website SPMB).