Mohon tunggu...
Walentina Waluyanti
Walentina Waluyanti Mohon Tunggu... Penulis - Menulis dan berani mempertanggungjawabkan tulisan adalah kehormatan.

Penulis. Bermukim di Belanda. Website: Walentina Waluyanti ~~~~ Email: walentina.waluyanti@upcmail.nl ~~~ Youtube channel: Kiki's Mom

Selanjutnya

Tutup

Trip Artikel Utama

Melongok Kamar Gas Maut Masa Hitler di Jerman

19 Januari 2022   10:06 Diperbarui: 20 Januari 2022   16:00 3691
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Ruang krematorium di kamp konsentrasi Dachau di Jerman. (dokpri)

Foto: Ruang krematorium di kamp konsentrasi Dachau di Jerman. (dokpri)
Foto: Ruang krematorium di kamp konsentrasi Dachau di Jerman. (dokpri)

Setelah warga melihat kamar gas dan krematorium itu, para anggota NSDAP (Partai Nazi) diperintahkan mengubur mayat-mayat yang menumpuk di depan bangunan kamar gas dan krematorium.

Saat pasukan Sekutu mendekat untuk membebaskan kamp, pada 26 April 1945 tentara Nazi memaksa sekitar 7000 tahanan meninggalkan kamp dengan berjalan kaki.

Pelarian ini dikenal dengan sebutan "pawai kematian". Ini karena ribuan tahanan itu dipaksa berjalan menempuh jarak jauh dengan kondisi lemah, lapar, dehidrasi di tengah suhu dingin dengan pakaian tipis, menyebabkan banyak yang tewas dalam perjalanan.

Foto: Tentara Nazi menggiring tahanan meninggalkan kamp menghindari pasukan Sekutu. (Sumber: KZ Gedenkstatte Dachau)
Foto: Tentara Nazi menggiring tahanan meninggalkan kamp menghindari pasukan Sekutu. (Sumber: KZ Gedenkstatte Dachau)

Tewasnya tahanan pada pawai kematian juga antara lain karena dieksekusi di tempat jika mereka berhenti atau tak mampu mengikuti kecepatan yang diperintahkan

Tidak semua tahanan di kamp terevakuasi dalam "pawai kematian". Masih ribuan tahanan  yang tersisa di kamp, dan mereka inilah yang ditemukan oleh tentara Amerika, seperti yang diceritakan dalam kesaksian di awal tulisan.***

(Penulis: Walentina Waluyanti)

Hak cipta dilindungi undang-undang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun