Mohon tunggu...
Vivi Nurwida
Vivi Nurwida Mohon Tunggu... Mom of 4, mompreneur, penulis, pengemban dakwah yang semoga Allah ridai setiap langkahnya.

Menulis untuk menggambarkan sempurnanya Islam

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kohabitasi Berujung Mutilasi, Potret Tragis Pergaulan Bebas

22 September 2025   05:28 Diperbarui: 22 September 2025   05:28 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Namun, dalam sistem sekuler, ayat ini tidak dijadikan pedoman. Yang berlaku justru kebebasan manusia untuk menentukan sendiri jalannya. Akibatnya, lahirlah generasi yang menganggap kohabitasi sebagai hal wajar, meskipun sejatinya itu adalah kehancuran yang tertunda.

Buah Pahit Liberalisasi

Kasus mutilasi di Surabaya hanyalah fenomena gunung es. Kita dapat menelusuri banyak kasus serupa, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Di luar negeri, terutama di negara-negara Barat, fenomena kohabitasi telah lama menjadi budaya. Angka perceraian tinggi, kekerasan rumah tangga meningkat, anak-anak lahir tanpa ayah, hingga persoalan mental yang menumpuk. Semua itu bermuara pada liberalisasi pergaulan.

Di Indonesia, tren serupa semakin marak. Fenomena pacaran terbuka, kos campur, hingga kohabitasi menunjukkan betapa nilai-nilai sekularisme telah merasuk ke dalam sendi kehidupan generasi muda. Bahkan dunia hiburan dan media sering menormalisasi hal itu dengan balutan drama percintaan yang manis. Padahal, kenyataan jauh berbeda: kohabitasi lebih banyak meninggalkan luka daripada kebahagiaan.

Islam: Perisai Kehormatan dan Nyawa

Islam tidak datang untuk mengekang manusia, melainkan untuk menjaga fitrah, kehormatan, dan keselamatan mereka. Ada tiga lapis perlindungan yang Islam tawarkan:

1. Ketakwaan Individu

Islam menanamkan akidah yang kuat, sehingga seorang Muslim sadar tujuan hidupnya: beribadah kepada Allah. Ia tahu bahwa pacaran, zina, dan kohabitasi adalah dosa besar. Dengan ketakwaan ini, seseorang akan menjaga dirinya dari jalan yang haram, sekalipun dorongan nafsu menguat.

2. Kontrol Masyarakat

Amar makruf nahi mungkar adalah mekanisme sosial dalam Islam. Masyarakat tidak boleh diam melihat pergaulan bebas. Mereka berkewajiban saling menasihati, mengingatkan, bahkan mencegah kemungkaran agar tidak meluas. Dengan kontrol sosial ini, peluang terjadinya kohabitasi dan perzinaan dapat ditekan.

3. Peran Negara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun