Mohon tunggu...
Tovanno Valentino
Tovanno Valentino Mohon Tunggu... Konsultan - Hanya Seorang Pemimpi

Hanya Seorang Pemimpi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Di Balik Kasus Bunuh Diri Novita Widyasari

6 Desember 2021   14:27 Diperbarui: 6 Desember 2021   14:32 7070
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bipda Randy dorong aborsi 2 kali, berujung Bunuh diri Mahasiswi Unbraw Novita Widyasari (Net)

 

**

Sehinga jika terdakwa disidangkan, ia akan menghadapi ancaman hukuman yang berlapis. Serta dipecat dengan tidak hormat dari anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Kita menunggu proses penyidikan hingga berkasnya telah P21 untuk diproses di pengadilan untuk diadili dan mendapatkan ganjaran putusan yang saya perkirakan di atas 10 tahun jika semua bukti dan keterangan saksi ahli dihadirkan.

Catatan di atas ini pula, untuk mengingatkan kita semua atas persitiwa ini, sangat disayangkan dan menimbulkan luka. Dan bagi mereka yang diluar sana, yang mendapat pelakuan yang sama, janganlah anda berpikir untuk mengakhiri hidup anda. Masih banyak orang yang mencintai anda. Masa depan anda masih panjang, dan dapat berguna bagi orang lain.

Saya paham bahwa gaklah mudah, karena menimbulkan trauma yang panjang. Namun jika dilalui dengan koselor, bimbingan keluarga dan petunjuk pemuka agama, semoga anda gak lagi melihat ke belakang namun menatap ke depan untuk menjalani kehidupan anda yang lebih baik.

Saya rasa cukup, dan mohon maaf, lantaran kasus ini, saya menguraikannya dalam beberapa bagian, Sebagai informasi dan pengetahuan bersama.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun