Inti gagasan Hungtinton ini pada dasarnya berkenaan dengan persoalan yang bersifat optimal (pilihan), apakah perlu merubah paradigma pembangunan politik atau tidak.Â
Negara sosialis komunis dikatakan sebagai tipe sistem politik yang tertutup dan tidak akan pernah akan mengubah paradigmanya. Walaupun sistem politiknya tidak stabil.Â
Bagi negara yang mengalami krisis kepercayaan seperti indonesia tentu paradigma sangat di perlukan, agar kinerja dan kapabilitas sistem politik kita meningkat .
Pada era Orde lama pilihan konsep pembangunan politik dengan model paradigma Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang berbasis kemandirian atau Berdikari. PNS dan militer terlibat secara dikotomis dalam partai aliran.
Pada era Orde Baru pilihan strategis pembangunan politik adalah Pembangunan Nasional Indonesia Seutuhnya dengan berbasis Trilogi Pembangunan. Dimana aspek stabilitas dan pertumbuhan ekonomi menjadi target utama.Â
Dalam konteks ini peranan birokrasi (teknokrat) dan militer (ABRI) menjadi pelaku politik utama yang memegang peran politik yang amat sentral.Â
Karena paradigma yang di kembangkan adalah bahwa membangun kondisi sosial ekonomi diperlukan kondisi sistem politik yang stabil dan managemen pemerintahan hanya dapat di lakukan optimal dengan pendekatan security. PNS dan ABRI menyatu dalam satu wadah partai aliran.
Pertanyaannya adalah pilihan strategis pembangunan politik yang bagaimanakah yang ideal harus di lakukan di era pemerintahan reformasi dan dimasa mendatang ?Â
Ada tiga pendekatan untuk memberikan alternatif pandangan. Pertama; Pandangan Liberal (Demokratisme).Ral Dahrendorf (1978) yang terkenal dengan Pendekatan Konflik mengatakan bahwa upaya menjaga keutuhan sistem politik yang sedang menghadapi krisis di perlukan upaya Rekognisi dan Rekonsiliasi baik dengan pendekatan kekerasan maupun dengan perjanjian, pemilu atau kudeta. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
Charles F. Andrain (1987) mengakan bahwa sistem politik yang stabil harus di lihat dari aspek-aspek yang berkenaan dengan ; struktur kekuasaan politik dan distribusi kekuasaan politik.Â
Jika struktur politik memperlihatkan prestasi keputusan yang mampu mengikat sikap politik khalayak dan alokasi sumber-sumber kekuasaan politik terdistribusi secara berimbang, maka stabilitas dan dinamika sistem politik berkembang secara wajar dengan ukuran-ukuran demokrasi, keadilan dan adanya peran-peran politik warga negara secara proporsional.Â