Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Gagal Digaet Jadi Menteri, Putri Tanjung Kini Jadi Stafsus Presiden Jokowi

21 November 2019   19:22 Diperbarui: 22 November 2019   01:29 1809
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Putri tidak diberi uang sepeser pun dan tidak diperbolehkan mengajukan permohonan sponsor di perusahaan ayahnya, terus bagaimana cara Putri mendapatkan modal usaha sehingga sukses seperti sekarang ini?

Putri menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan lain. Dia menceritakan bahwa dia pernah mengajukan proposal sponsorship ke 30 perusahaan dan semuanya menolak. Dia pun tidak putus asa, terus berusaha mencoba dan akhirnya berhasil.

Di bisnis Creativepreneur Event Creator yang dia geluti hingga saat ini, Putri mengaku berhadapan dengan banyak dinamika, misalnya harus memimpin orang-orang yang usianya lebih tua dari dirinya. Dan nyatanya dia tidak mengalami kendala karena memang sudah terbiasa dengan kondisi seperti itu.

Sampai dengan saat ini, Putri telah menginspirasi lebih dari 60 ribu orang. Selain sebagai CEO Creativepreneur, dia juga merupakan pendiri Ruang Guru (bersama Adamas Belva Syah Devara) dan pendiri Thisable Enterprise (bersama Angkie Yudistia).

Putri luar biasa, bukan? Semoga Putri mampu mengemban amanah barunya sebagai staf khusus presiden serta bisa menginspirasi generasi muda Indonesia.

***

[1] [2] [3] [4] [5] [6] [7] [8] [9]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun