Mohon tunggu...
Try Raharjo
Try Raharjo Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Orang Republik

Subscribe ya dan like channel YouTube punyaku youtube.com/c/indonesiabagus

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tidak Hanya Bersatu, Kita Juga Harus Bekerja Sama

3 Desember 2020   14:33 Diperbarui: 29 April 2021   11:33 559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana pelaksanaan kegiatan organisasi profesi Ikatan Bidan Indonesia. | Dokpri

Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Manusia biasa membentuk kelompok sebagai bagian dari nalurinya untuk dapat mempertahankan hidup.

Tujuan membentuk kelompok itu pada awal peradaban manusia merupakan naluri untuk melawan predator, untuk menangkap hewan buruan, untuk mencari perlindungan, dsb. Namun saat ini tujuan berkelompok menjadi lebih kompleks dan lebih luas, mengikuti kebutuhan yang kian beragam.

Secara umum sudah dipahami bahwa lebih mudah untuk mencapai tujuan dan menyelesaikan pekerjaan bila dilakukan secara berkelompok. Namun demikian fakta menunjukkan bahwa tidak semua kelompok dapat berjalan secara efektif. 

Ada satu prinsip tertentu yang harus dijalankan agar sebuah kelompok bisa berjalan secara efektif dalam mencapai tujuan yaitu kerja sama. Termasuk dalam hal ini adalah saling mendukung, berbagi tugas sesuai keahlian, dan menjalankan tugas sesuai sasaran yang sudah direncanakan.

Hal ini sesuai dengan pengertian organisasi yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai kelompok yang terdiri dari beberapa orang yang saling bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan secara bersama.

Prinsip Manajemen

Agar sebuah kelompok mampu berjalan efisien dan efektif, kita mengenal adanya prinsip-prinsip yang disebut sebagai prinsip manajemen. Adapun prinsip manajemen yang paling terkenal dikemukakan oleh Henry Fayol (1841 - 1925). 

Ia memperkenalkan prinsip-prinsip manajemen melalui bukunya yang berjudul "Administration Industrielle et Generale" (1916) yang diterjemahkan ke bahasa inggris sebagai "General and Industrial Management".

Dari empat belas prinsip manajemen yang dikemukakan oleh Henry Fayol, satu di antaranya menyebutkan syarat adanya semangat kesatuan dalam sebuah organisasi. Prinsip semangat kesatuan dalam organisasi harus dikembangkan dan dibina melalui sistem komunikasi yang baik sehingga dapat terwujud kekompakan kerja dan muncul keinginan untuk mencapai hasil yang baik (Baca: Kompas).

Kita beruntung hidup di Indonesia yang memiliki budaya musyawarah dalam bekerjasama untuk memperoleh jalan keluar untuk mengatasi segala persoalan, menjaga Indonesia menjadi bangsa yang bersatu, utuh dan bertahan dari segala tantangan.

Dalam hal ini negara memberikan kebebasan setiap orang untuk berkelompok, berserikat atau membentuk organisasi. Setiap orang boleh berkumpul dan membentuk identitas dengan organisasi yang didirikan sepanjang tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Bentuk-bentuk Organisasi

Ada banyak organisasi didirikan di Indonesia. Keberadaan organisasi ini semestinya dapat bermanfaat untuk anggotanya. Dengan adanya berorganisasi orang yang memiliki kesamaan atas dasar kebutuhan, kepentingan, dan minat tertentu dapat berkumpul, bertukar pikiran serta bekerja sama sesuai dengan visi dan misinya.

Dari sekian banyak teori atau pendapat pakar mengenai bentuk-bentuk organisasi secara sederhana di sini saya bedakan menjadi dua bentuk, yaitu organisasi informal dan organisasi formal. Organisasi informal merupakan organisasi yang tidak mempunyai aturan atau dasar hukum tetap, sementara organisasi formal merupakan organisasi yang terstruktur dan mempunyai aturan dan dasar hukum tetap.

Organisasi formal terdiri atas beberapa jenis, yaitu:

1. Organisasi Bisnis

Organisasi bisnis didirikan dengan tujuan untuk bekerjasama memperoleh keuntungan bisnis. Organisasi bisnis ini dapat berupa perusahaan dan sejenisnya. Organisasi bisnis sebaiknya memiliki program meningkatkan kemampuan anggotanya. Contoh organisasi bisnis adalah Perseroan Terbatas (PT), perseroan komanditer (Comanditaire Venootschap, CV), dll.

2. Organisasi Sosial

Organisasi sosial didirikan dengan tujuan utama untuk kesejahteraan sosial, dengan membantu orang lain bukan untuk mencari keuntungan atau materi. Organisasi ini biasanya dibentuk oleh perorangan atau beberapa orang yang memiliki kepedulian pada suatu hal. Contoh organisasi sosial adalah panti asuhan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli lingkungan, dll.

3. Organisasi Agama

Organisasi agama didirikan untuk kepentingan agama. Bentuk kegiatannya antara lain berupa kegiatan ibadah, dakwah, syiar agama, dsb. Biasanya organisasi agama juga berfungsi menjaga keharmonisan, norma dan etika sosial dalam kehidupan masyarakat bernegara. Organisasi agama juga bisa termasuk dalam organisasi sosial karena melakukan kegiatan sosial dan tidak memperoleh keuntungan ekonomi.

4. Organisasi Pendidikan

Oganisasi pendidikan adalah organisasi yang dibentuk dalam lingkup dunia pendidikan. Misalnya adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Pramuka, Palang Merah Remaja (PMR), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dsb.

5. Organisasi Politik

Organisasi politik didirikan untuk kepentingan mencapai tujuan partai. Organisasi politik juga dibentuk untuk mendapatkan pengaruh pada keputusan politik. Di Indonesia, ada banyak organisasi politik yang bersaing untuk mendapatkan pengaruhnya.

6. Organisasi Profesi

Organisasi profesi didirikan atas dasar solidaritas kesamaan profesi. Organisasi profesi biasanya juga bertugas menjaga atau menerapkan suatu standar pelatihan dan etika pada profesinya untuk melindungi kepentingan publik.

Sertifikasi profesi biasanya dibuat untuk menunjukkan bahwa seseorang memiliki kualifikasi pada suatu bidang tertentu. Contoh organisasi profesi adalah Persatuan Guru Indonesia (PGRI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dll.

Dengan terdapat berbagai jenis organisasi tersebut di atas, seseorang bisa memilih organisasi yang tepat untuk diikuti sesuai dengan kebutuhannya. 

Baca: Tes Kesehatan untuk Kebidanan Apa Aja Sih?

Namun harus disadari bahwa rasa terpenuhi kebutuhan (kepuasan) seorang anggota atas upaya yang dilakukan sebuah organisasi dapat bervariasi. Ini karena kepuasan merupakan hal yang bersifat individu dan setiap individu memiliki tingkat kepuasan yang berbeda-beda sesuai dengan situasi, kondisi, dan nilai-nilai yang dimilikinya.

Dalam suatu organisasi tidak tertutup adanya kemungkinan memiliki anggota yang terdiri dari berbagai latar belakang, terlebih kita hidup di Indonesia yang memiliki keanekaragaman luar biasa. Untuk itu sebuah organisasi dapat diindikasikan berjalan baik bila setiap anggota memiliki kesempatan menyampaikan pendapat dengan cara yang baik.

Musyawarah

Salah satu wadah untuk menyampaikan pendapat dalam berorganisasi adalah kegiatan musyawarah. Musyawarah dilaksanakan agar suatu masalah dapat diselesaikan dengan menemukan jalan keluar bersama yang tidak merugikan orang lain dan daoat dilaksanakan secara adil, dimana setiap orang berhak untuk mengemukakan pendapatnya.

Hal ini sesuai dengan pemahaman demokrasi yang dilaksanakan di Indonesia, yang tidak membatasi seseorang untuk berpendapat, tetapi memiliki kode etik dan aturan dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Setiap orang dengan demikian dapat memperjuangkan hak sekaligus memenuhi kewajibannya sesuai koridor hukum.

Untuk melengkapi tulisan ini berikut di bawah adalah video suasana kegiatan musyawarah yang diadakan oleh organisasi profesi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Banyumas beberapa waktu lalu. 

Pada video di atas bisa disaksikan praktik pelaksanaan musyawarah dan pengambilan keputusan yang merupakan suatu bentuk pengamalan sila keempat Pancasila.

Penutup

Negara kita sebenarnya bisa disebut juga sebagai sebuah organisasi yang luar biasa besar. Ada tujuan bersama yang ingin dicapai sesuai dengan amanat yang termaktub pada Pembukaan UUD 1945. Setiap warga negara dapat memperjuangkan hak sekaligus memenuhi kewajibannya sesuai koridor hukum yang berlaku.

Setiap warga negara memiliki hak untuk berpendapat, tetapi setiap warga negara juga wajib menggunakan kode etik, norma sosial, adab kesopanan, dan aturan dalam penyampaian pendapat di muka umum.

Intinya adalah pelaksanaan demokrasi yang dilaksanakan di Indonesia memberikan hak kepada setiap warga negara untuk mengemukakan pendapatnya, tapi sekaligus juga memiliki kewajiban untuk dapat bekerja sama dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bersama dengan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Menjaga persatuan dan kesatuan itu dengan demikian adalah wajib dilakukan, tapi sebagai warga negara kita juga harus bekerjasama untuk mencapai tujuan dan cita-cita kita bersama.

Berbagai dampak sosial ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19, masalah yang timbul akibat paham transnasional, radikalisme, intoleransi, atau pun masalah seperti penanggulangan bencana alam, penyalahgunaan media sosial, dsb. tentu dapat kita atasi jika kita terus menjaga kesatuan dan bekerja sama sesuai tugas dan tanggung jawab kita masing-masing.

Sekian dan semoga bermanfaat.

Salam kebijakan.

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun