Mohon tunggu...
Try Raharjo
Try Raharjo Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Orang Republik

Subscribe ya dan like channel YouTube punyaku youtube.com/c/indonesiabagus

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tidak Hanya Bersatu, Kita Juga Harus Bekerja Sama

3 Desember 2020   14:33 Diperbarui: 29 April 2021   11:33 559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana pelaksanaan kegiatan organisasi profesi Ikatan Bidan Indonesia. | Dokpri

Dari sekian banyak teori atau pendapat pakar mengenai bentuk-bentuk organisasi secara sederhana di sini saya bedakan menjadi dua bentuk, yaitu organisasi informal dan organisasi formal. Organisasi informal merupakan organisasi yang tidak mempunyai aturan atau dasar hukum tetap, sementara organisasi formal merupakan organisasi yang terstruktur dan mempunyai aturan dan dasar hukum tetap.

Organisasi formal terdiri atas beberapa jenis, yaitu:

1. Organisasi Bisnis

Organisasi bisnis didirikan dengan tujuan untuk bekerjasama memperoleh keuntungan bisnis. Organisasi bisnis ini dapat berupa perusahaan dan sejenisnya. Organisasi bisnis sebaiknya memiliki program meningkatkan kemampuan anggotanya. Contoh organisasi bisnis adalah Perseroan Terbatas (PT), perseroan komanditer (Comanditaire Venootschap, CV), dll.

2. Organisasi Sosial

Organisasi sosial didirikan dengan tujuan utama untuk kesejahteraan sosial, dengan membantu orang lain bukan untuk mencari keuntungan atau materi. Organisasi ini biasanya dibentuk oleh perorangan atau beberapa orang yang memiliki kepedulian pada suatu hal. Contoh organisasi sosial adalah panti asuhan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli lingkungan, dll.

3. Organisasi Agama

Organisasi agama didirikan untuk kepentingan agama. Bentuk kegiatannya antara lain berupa kegiatan ibadah, dakwah, syiar agama, dsb. Biasanya organisasi agama juga berfungsi menjaga keharmonisan, norma dan etika sosial dalam kehidupan masyarakat bernegara. Organisasi agama juga bisa termasuk dalam organisasi sosial karena melakukan kegiatan sosial dan tidak memperoleh keuntungan ekonomi.

4. Organisasi Pendidikan

Oganisasi pendidikan adalah organisasi yang dibentuk dalam lingkup dunia pendidikan. Misalnya adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Pramuka, Palang Merah Remaja (PMR), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dsb.

5. Organisasi Politik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun