Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat dan Praktisi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengalirdiakunketiga05092020

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

KLB dan Formalitas, Pesta Demokrasi Siapa?

27 Januari 2023   17:42 Diperbarui: 27 Januari 2023   20:03 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


16 Februari 2023, PSSI, dinakodai Komite Pemilhan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP), Kongres Luar Biasa (KLB), untuk memilih 15 Pengurus PSSI periode 2023-2027 akan dilakukan.

Namun, selama ini, dengan keberadaan Statuta, Voter, dan Pengurus PSSI, ketiganya lingkaran setan yang oportunis, terus menjadi penguasa di Kerajaan PSSI tanpa dapat diintervensi, membuat  sikap apatis dan skeptis publik sepak bola nasional semakin tebal dan kental.

Seharusnya, KLB melahirkan sikap publik sepak bola nasional menjadi optimis karena akan terpilih pengurus baru dan harapan baru. Sayang, pengurus baru yang nanti terpilih, tentu akan lebih prioritas membawa harapan kepentingannya. Mengulang tradisi yang itu-itu saja. Membuat apatis, skeptis. Sebab, KLB hanyalah kegiatan.
formalitas.

FIFPro, keputusan mengerikan

KLB ini adalah buntut dari Tragedi Kanjuruhan. Tetapi juga turut memakan korban Kompetisi Liga 2 dan 3 dihentikan, Liga 1 tanpa degradasi. Hingga FIFPro bereaksi.

FIFPro adalah Federation Internationale des Associations de Footballeurs Professionnels, biasa disebut sebagai FIFPro, organisasi perwakilan di seluruh dunia untuk 65.000 pemain sepak bola profesional. FIFPro, dengan kantor pusat global di Hoofddorp, Belanda, saat ini terdiri atas 55 asosiasi pemain nasional. 

"FIFA dan AFC harus turun tangan, karena keputusan yang mengerikan ini berdampak serius pada kehidupan dan karier sekitar 700 pesepakbola profesional di Indonesia yang memiliki kontrak dengan klub Liga 2," Wakil Sekretaris Jenderal FIFPRO Simon Colosimo, dalam pernyataan resmi FIFPRO.

Dari pernyataan Wakil Sekjen FIFPro tersebut, ada yang wajib digaris bawahi, yaitu kata-kata "keputusan yang mengerikan".

Pertanyaannya, kira-kira apakah selain keputusan yang mengerikan yang diungkap FIFPro, hanya satu-satunya buah karya pengurus PSSI? 

Kira-kira, terpilihnya KP dan KBP sebagai penyelenggara KLB mendatang, bukan hasil keputusan mengerikan juga? Pasalnya, bila diidentifikasi, siapa sosok-sosok di posisi KP dan KBP yang juga sudah diulas oleh media massa di Indonesia, sesaat KP dan KBP terbentuk di Kongres Biasa (KB)?

Lebih dari itu, apakah sejak PSSI menjadi anggota FIFA dan memiliki Statuta sendiri, selama ini setiap keputusannya tidak mengerikan? Sesuai Statuta PSSI yang mengatur kepengurusan dan voter. Lalu ada KB dan KLB, juga sesuai Statuta, para aktornya juga voter yang turut membuat Statuta, pengurus PSSI hanya 15 orang, terdiri Ketua dan 2 wakil, plus 12 exco. Sementara, demi menjalankan roda organisasi, ada tambahan Sekjen dan wakil yang dipilih oleh pengurus itu, namun Sekjen dan Kesekjenan di PSSI  hanyalah berposisi bak karyawan.

Dengan begitu, sejatinya, betapa mengerikannya keberadaan Statuta PSSI itu. Betapa mengerikannya keberadaan Voter PSSI. Betapa mengerikannya produk KLB sesuai Statuta dan sandiwara Voter. Perpaduan paket lingkaran setan: Statuta-Voter-Pengurus PSSI selama ini, sudah disadari menjadi paket kolektif yang mengerikan. 

Maka, atas kerja kolektif mereka dengan segenap naskah dan penyutradaraannya, produknya adalah Prestasi Gagal dan Gagal. Masalah dan Masalah, Keputusan-Keputusan Mengerikan. sebab tidak dapat diintervensi oleh siapa pun di luar ketiga paket itu, tidak terkecuali oleh pemerintah.

Sementara, rakyat Indonesia, sebagai salah satu publik pecinta sepak bola terbesar di dunia, hanya dimanfaatkan oleh paket itu, untuk mengais sponsor dan lainnya untuk keberlangsungan PSSI dan program-programnya, tetapi untuk kepentingan mereka sendiri. Bukan untuk publik sepak bola nasional.

Identifikasi PSSI

Kendati KLB PSSI akan digelar 16 Februari 2023, untuk memilih kembali 15 pengurus PSSI sesuai Statuta dan yang memilih 87 Voter lingkaran mereka juga, lalu sudah terverifikasi calon ketua, wakil, dan exco oleh KP, publik tetap ragu, PSSI akan berubah. 

Ada calon ketua yang akan bersih-bersih PSSI, tetapi apakah calon ini akan dipilih oleh 87 Voter yang bisa jadi hanya membawa kepentingannya masing-masing?

Sebab sejak lahir, PSSI bukanlah organisasi profit, karenanya, ayo identifikasi siapa calon ketua, wakil, dan exco PSSI. Siapa kah di antara mereka yang benar-benar memiliki modal kompetensi kepemimpinan, keorganisasian, kemampuan finansial, kemampuan sosial, dll? 

Bagaimana dengan 87 Voter PSSI yang dicipta sesuai Statuta di KLB, yang hanya berapa kali diamandemen. Siapa para Voter itu? Apakah para Voter kompeten dalam pemahaman kepemimpinan, keorganisasian, dan punya kemampuan finansial?

Atau para Voter selama ini numpang hidup dari PSSI? Setiap KB dan KLB menengadah menadah guyuran uang yang tanpa disadari sudah tersistem dan terstruktur? 

Karena, meski setiap Voter hanya memiliki satu suara, namun satu suara itu hasil guyuran uangnya untuk kepentingan gerbongnya. Semisal Voter dari Liga 1, 2, dan 3, Pendapatan dari KB dan KLB adalah untuk kepentingan Klub. Lalu, Voter dari Asprov, mereka juga sangat butuh anggaran untuk operasional hingga logistik, pun Voter lainnya. Jadi, bicara KB atau KLB, pasti ada uang yang akan masuk kantong Voter. 

Calon pengurus PSSI yang akan dipilih oleh Voter dalam KLB, kira-kira apakah memiliki uang dan penyandang dana demi terpilih dalam 15 kursi pengurus PSSI? Tanpa memiliki uang dan penyandang dana, mustahil, Voter akan memilihnya.

Dengan begitu, kira-kira karena ada transaksi yang juga mengerikan, setelah mereka duduk di kursi pengurus, apakah akan berpikir untuk membawa PSSI berprestasi?

Organisasi PSSI tak lazim

Sebagai sebuah organisasi, bagaimana bisa PSSI mendulang prestasi bila kepengurusannya hanya terdiri dari 15 orang dan punya wewenang bak Raja dan Ratu. Keputusan tertinggi di tangan rapat exco.

Publik hanya tahu, di luar 15 pengurus PSSI yang dipilih oleh Voter, ada Sekjen, ada Direktur Teknik PSSI, ada PT LIB yang menjadi kepanjangan tangan PSSI untuk memutar kompetisi. Selain itu, bagian lain dari organisasi PSSI, tidak terdengar karena yang disebut pengurus itu hanya 15 orang plus Sekjen.

Kini PSSI jelang usai 93 tahun, tapi sampai di usia 92 tahun, produknya adalah masalah dan masalah. Gagal dan gagal. Tragedi dan hal yang mengerikan.

PSSI yang lahir dan berdiri pada 19 April 1930 dengan nama awal Persatuan Sepak Raga Seluruh Indonesia. Ketua umum pertamanya adalah Ir. Soeratin Sosrosoegondo. Ketua Umum ke-19 !adalah Komjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. H. Mochamad Iriawan,S.H., M.M., M.H.

Benar-benar organisasi yang struktur kepengurusannya tidak lazim sebagai sebuah organisasi yang benar dan baik. Bahkan saya sebut, kepengurusannya tidak sesuai standar organisasi. Pola kerjanya, garis komandonya, dan lainnya tidak sesuai prasyarat organisasi yang normal.

Padahal, sudah ada  19 Ketua Umum PSSI, di antaranya:
1. Soeratin Sosrosoegondo 1930 - 1940
2. Artono Martosoewignyo 1941 - 1949
3. Maladi 1950 - 1959
4. Abdul Wahab Djojohadikoesoemo 1960 - 1964
5. Maulwi Saelan 1964 - 1967
6. Kosasih Poerwanegara 1967 - 1974
7. Bardosono 1975 - 1977
8. Ali Sadikin 1977 - 1981
9. Sjarnoebi Said 1982 - 1983
10. Kardono 1983 - 1991
11. Azwar Anas 1991 - 1999
12. Agum Gumelar 1999 - 2003
13. Nurdin Halid 2003 - 2011
14. Djohar Arifin Husin 2011 - 2015
15. La Nyalla Mattalitti 2015 - 2016
16. Edy Rahmayadi 2016 - Januari 2019
17. Djoko Driyono Januari - Maret 2019
18. Iwan Budianto Maret - November 2019
19. Mochamad Iriawan November 2019 - Sekarang

Semua Ketua umum terjebak oleh Statuta yang mengatur kepengurusan PSSI yang tidak pernah sehat, tetapi tersistem dan terstrukur karena ada aktor Voter, yang juga menjadi paket lingkaran.

Itu terjadi sejak PSSI bergabung dengan FIFA 1952. Lalu, punya Statuta yang mengubah PSSI bak Kerajaan. Kekuasaannya lingkaran Statuta, Voter, dan 15 Pengurus.

Lihatlah susunan kepengurusan PSSI yang sesuai Statuta, di luar Sekjen dan wakil. Sebagai contoh,  Struktur Kepegurusan PSSI 2019-2023 adalah:
1. Ketua Umum:  Mochamad Iriawan
2. Wakil Ketua Umum I: Iwan Budianto
3. Wakil Ketua Umum II: Cucu Soemantri
4. Sekretaris Jenderal: Yunus Nusi
5. Wakil Sekretaris Jenderal: Maaike Ira Puspita

Anggota Eksekutif Komite:
1. Yoyok Sukawi
2. Dirk Soplanit
3. Endri Erawan
4. Haruna Soemitro
5. Hasnuryadi Sulaiman
6. Juni Rahman
7. Pieter Tanuri
8. Sonhadji
9. Ahmad Riyadh
10. Hasani Abdul Gani
11. Yunus Nusi
12. Vivin Cahyani

Nampak demokratis

Dalam praktik pemilihannya selama ini, nampaknya sangat ideal dan demokratis. Di baliknya, penuh skenario dan penyutradaraan.

Ketua Umum dipilih oleh kongres. Setelah itu wakil ketua umum pun dipilih oleh kongres. Lalu anggota Exco, 12 orang, juga dipilih oleh kongres.
Itu mirip presiden dan wakil Presiden dipilih sendiri-sendiri di Pemilu. Tidak dalam satu paket. Apakah setelah terpilih nanti keduanya nanti bisa bekerja sama He he.  Itu soal lain. Bahkan ibarat di pemerintahan RI, exco yang seperti  menteripun dipilih lewat Pemilu, lho.

Pertanyaannya, bila ditinjau dari ilmu kepemimpinan, keorganisasian, manajemen, sampai keberadaan struktur organisasi yang tidak lazim, apakah 15 pengurus PSSI yang dipilih melalui pemilu dengan suara terbatas dari Voter yang juga telah disutradarai, akan menghasilkan kepengurusan organisasi yang benar dan baik?

Jawabnya, secara manajemen, kepengurusan organisasi yang tak lazim dan sangat memungkinkan terjadinya tumpang-tindih pada kompetensi pendidikan, kemampuan kepemimpinan dan keorganisasian, kemampuan finansial dll, mustahil menghasilkan kepengurusan yang solid, ada satu visi misi, ada kebersamaan, ada kekeluargaan. Terlebih, setiap pengurus juga terbebani oleh kepentingan-kepentingan sejak dari sebelum terpilih menjadi pengurus. Sudah pasti, 15 pengurus PSSI hasil KLB, tidak akan pernah menjadikan PSSI maju dan berprestasi.

Meski dari 15 pengurus PSSI terdiri dari Ketua dan 2 wakil plus 12 Exco, sulit menyebut mana kaptennya. Sebab, semua seolah kapten, tidak ada awak kapalnya. Apalagi proses pemilunya juga sama.

Kondisi ini diperparah oleh Statuta yang dibacanya adalah AD/ART PSSI dan  disahkan oleh FIFA. Sejatinya, Kongres punya wewenang mengubahnya, mengamandemennya, bila mau. Tapi, sepanjang sejarah perjalanan kepengurusan PSSI, itu tidak terjadi.

Dari berbagai kisah dari orang-orang yang duduk di kepengurusan PSSI di luar 15 pengurus utama, banyak yang mengungkap tentang bobroknya organisasi PSSI saat mereka berada di dalam. Sebab, yang mengisahkan adalah orang-orang yang kompeten dalam keorganisasian dan kepemimpinan. Mereka pun; akhirnya memilih mundur.

Sepertinya, hasil KLB PSSI 16 Februari 2023 mendatang, juga akan sama. Akan terpilih 15 pengurus PSSI baru. Tapi akan rasa lama. Semua akan tetap menjadi kapten dengan arah tujuan sesuai gerbong yang mengusungnya. Tidak ada awak kapalnya. Harapan sepak bola nasional berprestasi, hanya akan terus sebatas mimpi.

Seperti Pemilu yang katanya pesta demokrasi rakyat, KLB PSSI adalah pestanya siapa? Kan hanya formalitas?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun