Mohon tunggu...
Tiyarman Gulo
Tiyarman Gulo Mohon Tunggu... Penulis

Menulis adalah jalan cuanku!

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Tutupi Pelat Nomor Pakai Lakban, Bukan Mau Nakal, tapi... Takut Salah Tilang!

11 Oktober 2025   11:55 Diperbarui: 11 Oktober 2025   10:48 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) secara tegas menyebut bahwa setiap kendaraan bermotor wajib memasang pelat nomor dengan jelas dan tidak boleh diubah, dipalsukan, atau ditutupi sebagian.

Kalau tetap dilanggar, sanksinya cukup tegas, kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000.

Bagi pengemudi ojek daring yang penghasilannya pas-pasan, angka itu jelas berat.

Tapi, di balik semua itu, masih ada pertanyaan besar yang menggelitik,

Kenapa sih sampai ada orang rela melanggar aturan hanya karena takut salah tilang?

Rasa Takut yang Datang dari Ketidakpastian

Kalau kita gali lebih dalam, inti masalahnya bukan pada lakban, tapi pada rasa takut dan ketidakpastian hukum digital.

ETLE sejatinya sistem canggih, ia merekam, mengenali pelat nomor, mencocokkan data kendaraan, lalu mengirim surat konfirmasi pelanggaran.

Namun, di lapangan, banyak pengendara yang masih belum paham mekanisme koreksi atau banding ketika merasa tidak bersalah.

Misalnya, kalau sistem salah mengenali pelat nomor, apakah mudah membuktikan?

Bagaimana kalau kendaraan serupa dengan pelat hampir sama?

Atau bagaimana kalau kendaraan yang terekam bukan milik kita, tapi datanya salah diinput?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun