Rumadhan menuntut lebih dari sekadar penonaktifan. Menurutnya, Widya harus dicopot dari jabatan Ketua DPW PAN Maluku. Alasannya sederhana, seorang pemimpin partai di daerah tidak seharusnya menimbulkan kontroversi yang mencoreng nama partai.
Bahkan, PB Ampera Maluku mengancam akan melakukan aksi besar-besaran di kantor DPW PAN Maluku jika DPP PAN tetap bungkam.
PAN di Persimpangan Jalan
Kasus ini menempatkan PAN di posisi sulit. Jika partai hanya menindak kader tertentu, sementara membiarkan yang dekat dengan elite tetap aman, maka label partai oportunis akan semakin melekat.
Sebaliknya, jika PAN berani menindak tegas semua kader tanpa pandang bulu, mereka bisa membuktikan diri sebagai partai yang konsisten.
Pilihan ini bukan hanya soal menjaga citra partai, tapi juga soal menjaga kepercayaan rakyat, khususnya di Maluku.
Siapa Sebenarnya Widya Pratiwi?
Nama Widya Pratiwi mungkin tidak sepopuler Eko Patrio atau Uya Kuya di panggung nasional. Namun di Maluku, ia adalah figur yang cukup berpengaruh.
- Lahir pada 28 April 1970.
- Istri dari Murad Ismail, Gubernur Maluku periode 2019--2024.
- Pernah menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Maluku.
- Saat ini menjabat sebagai Ketua DPW PAN Maluku.
- Terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024 dengan 163.315 suara.
Dari sisi pendidikan, Widya juga punya rekam jejak cukup beragam,
- SDN 01 Klender, Jakarta
- SMPN 194 Duren Sawit
- SMAN 48 Pinang Ranti
- Kuliah di Sastra Jepang Universitas Indonesia
- Melanjutkan studi di Ilmu Komputer Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Dengan latar belakang itu, wajar jika posisinya di PAN cukup kuat. Apalagi, statusnya sebagai istri gubernur membuatnya punya basis politik yang solid.
Inilah yang membuat sebagian orang menduga bahwa kedekatan dengan elite adalah alasan Widya lolos dari sanksi.
Etika vs Hiburan
Sebenarnya, apa salahnya berjoget? Bukankah itu sekadar hiburan?
Pandangan ini memang ada, bahkan disuarakan oleh tokoh-tokoh seperti Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Wakil Ketua DPR Adis Kadir. Menurut mereka, joget itu bagian dari relaksasi, dilakukan di luar agenda formal, dan tidak perlu dibesar-besarkan.