Mohon tunggu...
Tiyarman Gulo
Tiyarman Gulo Mohon Tunggu... Penulis

Menulis adalah jalan cuanku!

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Joget di Tengah Luka

8 September 2025   17:54 Diperbarui: 8 September 2025   15:06 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rakyat sedang berteriak karena harga sembako naik, anak muda bingung mencari kerja, dan para orang tua pusing membayar biaya sekolah. Sementara itu, di dalam ruangan megah ber-AC, para wakil rakyat kita asyik berjoget mengikuti irama musik.

Gambarannya absurd, kan? Tapi inilah potret yang benar-benar terjadi di DPR RI pada Agustus 2025. Video "joget DPR" langsung meledak di media sosial, menimbulkan gelombang kritik, dan menyeret nama-nama besar, Eko Patrio, Uya Kuya, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Adis Kadir, hingga Widya Pratiwi.

Namun, yang menarik bukan hanya soal jogetnya, melainkan nasib berbeda yang diterima para pelaku. Ada yang langsung dihukum, ada pula yang tetap aman-aman saja di kursinya. Dan di situlah nama Widya Pratiwi mencuat, bukan karena goyangannya, melainkan karena dianggap "kebal sanksi".

Kontroversi joget DPR bikin publik geram. Widya Pratiwi disebut kebal sanksi, PAN dituding tebang pilih, rakyat menuntut keadilan dan konsistensi. - Tiyarman Gulo

Fenomena Joget DPR

Semua bermula dari Sidang Tahunan 2025. Setelah upacara dan agenda formal selesai, diputarlah lagu-lagu pengiring untuk mencairkan suasana. Beberapa anggota dewan terlihat berdiri, bergoyang, bahkan merekam parodi.

Awalnya mungkin dianggap sepele. Toh, siapa sih yang tak ingin bergoyang kalau musik berdendang? Tapi ketika rekaman itu tersebar ke publik, ceritanya jadi berbeda. Kontras antara "rakyat susah" dan "wakilnya berjoget" menjadi bahan bakar kekecewaan.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pun angkat suara, aksi itu dinyatakan melanggar kode etik. Dari situ, partai-partai politik mulai bergerak menindak kadernya.

Sanksi yang Timpang

Partai NasDem langsung menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. PAN menyusul dengan menghukum Uya Kuya dan Eko Patrio.

Namun, publik mendapati ada satu nama yang tidak tersentuh, Widya Pratiwi, anggota DPR RI sekaligus Ketua DPW PAN Maluku. Padahal, videonya juga jelas terlihat ikut berjoget.

Inilah yang membuat kecurigaan menguat, apakah PAN sedang melakukan tebang pilih? Kenapa Eko dan Uya bisa dihukum, sementara Widya tetap aman?

Reaksi Publik dan PB Ampera Maluku

Kemarahan paling keras datang dari PB Ampera Maluku. Ketua Umumnya, Rumadhan Wahyu Pratama, menuding PAN tidak konsisten dan bahkan mempermalukan diri sendiri.

"Kalau Eko dan Uya bisa langsung dinonaktifkan, mengapa Widya kebal? Dugaan adanya perlakuan istimewa ini melukai rakyat Maluku," tegasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun