***
Sebuah niat baik di awal pernikah mestinya juga diiringi dengan keimanan yang kuat pada kedua belah pihak. Masing-masing pihak seharusnya mempunyai standar yang sama dalam membangun pernikahan. Yaitu ketaatan pada Allah SWT.
Seorang suami akan takut jika tidak memperlakukan istrinya dengan akhlak yang baik. Istri juga wajib memahami bahwa taat dan hormat pada suami adalah hal yang utama baginya. Jika suami dan istri sudah mengetahui hak dan kewajiban masing-masing sesuai syariat, maka rumah tangga yang dibangun akan sesuai dengan harapan awal pernikahan.
Di sisi lain masyarakat juga harus ikut menasehati jika ada pelaku KDRT di tengah-tengah mereka. Negara juga tak luput ikut berperan serta dengan memberikan sangsi yang sekiranya bisa memberi efek jera pada pelaku KDRT. Wallahu a'lam.