Namun ada yang perlu diingat juga bahwa efektivitas vaksin dapat secara akurat diukur ketika proses tersebut selesai sebelum 6 bulan. Kalau lebih dari 6 bulan, maka akan sangat disayangkan karena pengukuran efektivitas bisa jadi kurang tepat.
Oleh sebab itu pemerintah melalui lembaga-lembaga terkait perlu menuntaskan proses vaksinasi secara masif dan progresif. Dan sebagai Warga Negara Indonesia yang bertanggung jawab seharusnya Kita Siap Vaksin.
***
Kelompok Antivaksin
Saya tidak menyalahkan adanya kelompok-kelompok atau pihak-pihak yang memiliki prinsip antivaksin. Prinsip ini sebenarnya sudah sejak lama ada. Pro dan kontra soal vaksin adalah hal biasa karena yang mau divaksin itu manusia. Makhluk berpikir yang memiliki pilihan dalam hidupnya masing-masing.
Ada beberapa pemikiran yang mendasari kelompok antivaksin ini untuk menolak.
1. Menganggap Vaksin Tidak Cukup Ampuh
Kelompok antivaksin beranggapan bahwa vaksin tidak cukup ampuh karena toh meskipun sudah divaksin masih saja penyakit itu menyerang manusia. Semisal vaksin campak, meskipun sudah divaksin namun masih saja dapat menjangkiti seseorang.
Well.. saya rasa anggapan ini terlalu prematur untuk diyakini. Sebagaimana sudah saya jelaskan sebelumnya bahwa manfaat vaksin adalah membentuk antibodi atau kekebalan. Antibodi ini selain dapat menangkal penyakit secara langsung, bisa juga mengurangi tingkat risiko penyakit tersebut.
Risiko terbesar dari sebuah penyakit adalah kematian. Dengan vaksinasi minimal tubuh pernah melawan penyakit tersebut sehingga membentuk imunitas yang mampu mengalahkan dan/atau meminimalisir dampaknya.
2. Pandangan Politik
Campur aduk antara kepentingan politik dengan kesehatan seharusnya dapat kita hindari. Kesehatan itu taruhannya nyawa. Jikalau politik menyeret kesehatan masuk kedalamnya, maka apapun upaya yang dilakukan pemerintah akan mendapatkan perlawanan.
Paling penting adalah kita mengawal proses dan mendukung semua program yang dilakukan. Pandemi adalah masalah bersama, oleh karena itu kita juga harus bersama-sama mengatasinya.