Mohon tunggu...
Talitha Natha Fathinah P
Talitha Natha Fathinah P Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi - Digital Komunikasi - Universitas Mercu Buana

Nama: Talitha Natha Fathinah Pulungan NIM: 44523010084 Jurusan: Digital Komunikasi Mata Kuliah: PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DAN ETIK UMB Dosen Pengampu: Prof.Dr. Apollo , Ak , M. Si. Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 2_Diskursus Edwin Sutherland dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

15 Desember 2023   07:38 Diperbarui: 15 Desember 2023   10:13 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Strategi penerapannya antara lain dengan menggencarkan pendidikan dan sosialisasi filosofi Jawa sejak usia dini, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah. Penanaman nilai-nilai luhur ketimuran ini diharapkan dapat membentuk karakter bangsa yang lebih beretika dan antikorupsi.

Selain itu, konsep memayu hayuning bawono juga dapat diimplementasikan lewat system birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang mengedepankan asas keadilan sosial dan pemerataan hasil pembangunan bagi seluruh rakyat. Dengan begitu praktik KKN dan korupsi diharapkan bisa diminimalisir demi terciptanya kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Implementasi Nilai Budaya dan Kearifan Lokal Jawa dalam Strategi Antikorupsi
Nilai-nilai luhur budaya Jawa seperti rukun, gotong royong dan keselarasan sejak lama diajarkan lewat tradisi tutur dan petuah bijak dari satu generasi ke generasi berikutnya. Nilai-nilai inilah yang kemudian melahirkan konsep "memayu hayuning bawono" (memperindah dunia), yang intinya adalah bahwa manusia memiliki kewajiban untuk berperilaku baik agar tercipta keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Konsep serupa juga tertuang dalam idiom Jawa populer seperti "rukun agawe santosa, crah agawe bubrah" (kerukunan menciptakan kedamaian, perpecahan menciptakan kehancuran). Idiom ini secara tegas mengajarkan bahwa perilaku serakah, tamak dan saling menjatuhkan hanya akan merusak tatanan masyarakat.  

Prinsip rukun dan gotong royong inilah yang kini mulai pudar dimakan zaman, seiring merebaknya perilaku koruptif di berbagai lini. Praktik KKN yang merajalela bak virus tanpa obat ini telah merusak sendi-sendi kehidupan sosial, ekonomi, politik dan melemahkan kemajemukan bangsa Indonesia yang dikenal ramah, santun dan penuh toleransi.

Oleh sebab itu, pendidikan budaya Jawa perlu dihidupkan kembali dan ditanamkan secara masif kepada generasi milenial dan Gen Z Indonesia agar perilaku antikorupsi dapat mengakar kuat. Strategi implementasinya adalah dengan memasukkan muatan pengenalan filosofi dan nilai-nilai luhur Jawa ke dalam kurikulum formal pendidikan di Indonesia, mulai dari SD hingga jenjang pendidikan tinggi.

Misalnya melalui mata pelajaran kewarganegaraan, muatan lokal bahasa Jawa, sosiologi, antropologi, hingga filsafat. Dengan mengenalkan nilai "memayu hayuning bawono" dan prinsip rukun sejak bangku sekolah, diharapkan terbentuk karakter generasi penerus bangsa yang paham bahwa korupsi itu perbuatan terkutuk yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain edukasi formal di sekolah, perlu ada usaha serupa dari para orang tua dan tokoh masyarakat untuk menghidupkan kembali tradisi macapatan dan petuah bijak para leluhur yang mengandung pesan moral. Misalnya teknik ngudarasa (bercerita) dan petuah "Aja Dumeh" yang sering dilakukan orang Jawa zaman dahulu untuk menyampaikan nasihat moral secara intergenerasi dalam lingkungan keluarga.

Canva by Taliha Natha
Canva by Taliha Natha
Di samping penguatan nilai budaya, instrument hukum yang tegas dan penegakan hukum agar lebih adil juga mutlak diperlukan sebagai strategi pemberantasan korupsi di Indonesia. Setiap pejabat publik yang terlibat korupsi, harus ditindak dan diberi sanksi berat, tanpa pandang bulu dan toleransi.  Meski megakibatkan banyak kepala berjatuhan dan kursi kosong, hal tersebut lebih baik ketimbang membiarkan perilaku koruptif terus membudaya dan melemahkan bangsa ini dari dalam.

Singkatnya, pendekatan gabungan melalui penguatan pendidikan nilai budaya dan kearifan lokal serta penegakan hukum yang tegas tanpa toleransi merupakan kunci dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hanya dengan cara inilah praktik KKN yang sudah sistemik dapat mulai diberantas dan ditumbuhkan harapan bahwa Indonesia bisa menjadi bangsa yang maju, modern dan makmur sesuai cita-cita pendiri bangsa.

Kesimpulan
Teori yang dicetuskan oleh Edwin Sutherland adalah teori belajar sosial yang menjelaskan bahwa perilaku jahat dipelajari melalui pergaulan yang dekat dengan pelaku kejahatan sebelumnya. Teori ini dapat digunakan untuk menganalisis fenomena kejahatan korupsi di Indonesia, yang merupakan salah satu masalah besar yang merugikan negara dan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun