Survival Guide: Menghadapi Era Tantangan Kerja dan Pengangguran
"Jumlah penganggur di Indonesia naik menjadi 7,28 juta orang per Februari 2025, bertambah sekitar 83.000 orang dibandingkan tahun sebelumnya."
Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini melaporkan bahwa angka pengangguran di Indonesia pada Februari 2025 mengalami peningkatan. Dengan tambahan sekitar 83 ribu orang, persentasenya mencapai 1,11 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini tentunya menjadi perhatian, mengingat dampaknya yang luas terhadap masyarakat dan ekonomi.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa kenaikan jumlah pengangguran sejalan dengan bertambahnya angkatan kerja yang mencapai 3,67 juta orang. Total angkatan kerja kini berjumlah 153,05 juta orang, yang mencakup individu yang sudah bekerja maupun yang masih mencari pekerjaan. Ini menunjukkan adanya dinamika dalam pasar tenaga kerja yang perlu ditangani.
Dari total angkatan kerja, tidak semua individu terserap di pasar kerja. Amalia mencatat bahwa terdapat 7,28 juta orang yang masih menganggur. Angka ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai untuk warganya.
Di sisi lain, data BPS juga menunjukkan bahwa jumlah penduduk yang bekerja meningkat sebanyak 3,59 juta orang, mencapai 145,77 juta. Penambahan ini terutama berasal dari pekerja penuh yang mencapai 96,48 juta orang. Peningkatan ini memberikan harapan, meskipun masih ada tantangan di sektor pengangguran.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) secara nasional mengalami penurunan tipis menjadi 4,76 persen. Namun, peningkatan TPT pada laki-laki menunjukkan bahwa ada faktor-faktor tertentu yang memengaruhi pasar kerja yang perlu diteliti lebih lanjut.
Salah satu fenomena yang menarik perhatian adalah kenaikan proporsi pekerja informal, yang kini mencapai 86,58 juta orang atau 59,40 persen dari total penduduk bekerja. Kenaikan ini didorong oleh bertambahnya penduduk yang berusaha, terutama di sektor informal yang lebih fleksibel.
BPS mengategorikan pekerja ke dalam sektor formal dan informal. Pekerja formal termasuk mereka yang memiliki status pekerjaan tetap dan dibayar, sedangkan sektor informal meliputi pekerja mandiri dan buruh tidak tetap. Kategorisasi ini penting untuk memahami dinamika pasar kerja yang ada.
Amalia menyoroti bahwa kenaikan pekerja informal sebagian besar didorong oleh peningkatan partisipasi perempuan dalam sektor perdagangan eceran makanan dan penyediaan jasa. Hal ini menunjukkan perubahan positif dalam peran perempuan di dunia kerja.