Mohon tunggu...
Satrio Wahono
Satrio Wahono Mohon Tunggu... magister filsafat dan pencinta komik

Penggemar komik lokal maupun asing dari berbagai genre yang kebetulan pernah mengenyam pendidikan di program magister filsafat

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Civil Disobedience, Alternatif Pendorong Perubahan Politik

29 Maret 2025   12:05 Diperbarui: 29 Maret 2025   12:05 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Di tengah momentum nyaris bersamaan dua hari besar agama, Nyepi bagi umat Hindu dan Idul Fitri bagi umat Muslim, suhu politik kita justru sedang tinggi-tingginya. Gara-garanya adalah gelombang demonstrasi di mana-mana menentang UU TNI sekaligus mengkritik pemerintah yang terkesan semakin tidak akomodatif terhadap aspirasi sebagian rakyat sipil.

Bahkan ada yang mewanti-wanti soal potensi reformasi jilid II sesudah 1998. Padahal, kita sudah bersusah-payah menggumuli proyek reformasi dan demokratisasi damai selama 27 tahun terakhir. Meskipun masih ada banyak kekurangan di sana-sini, apakah kita lantas rela jika hasil jerih-payah sekian lama itu buyar dalam sekejap oleh babak baru Reformasi--yang jilid pertamanya saja pada 1998 didahului oleh sejumlah tragedi--padahal belum tentu itu memantik perubahan secara lebih baik? 

Sejatinya, mereka yang geram terhadap situasi sosial politik saat ini bisa menyalurkan hasrat mereka mendorong perubahan politik lewat satu cara menggebrak yang lebih damai. Yakni, revolusi damai berbasiskan konsep satyagraha gagasan Mahatma Gandhi, seorang tokoh bangsa India. 

Berbekal Satyagraha, Gandhi di masa lampau mampu menggentarkan hati pemerintah kolonial Inggris untuk melunakkan kebijakan-kebijakan menindasnya---seperti pajak garam---dan bahkan untuk memberikan kemerdekaan bagi India.

Menurut Gandhi, tutur I Wahana Wegig dalam Dimensi Etis Ajaran Gandhi (1997), satyagraha adalah pencarian kebenaran tanpa kenal lelah dan suatu ketetapan hati untuk mencapai kebenaran. Di sisi lain, satu-satunya jalan untuk mencapai tujuan ini adalah ahimsa alias laku kasih dan nonkekerasan untuk menggapai kebenaran. Artinya, Gandhi mengajari setiap manusia untuk mengabdikan seluruh hidupnya pada kebenaran semata. Juga, berupaya menyadarkan kesalahan sesama manusia lewat kesabaran karena semua manusia toh pada dasarnya baik.

Civil Disobedience

Sekilas, satyagraha begitu idealistis dan tidak punya aspek praktis. Padahal, itu keliru. Sebab, satyagraha tidak berhenti pada tataran filosofis semata, melainkan juga menganjurkan cara konkret untuk mengoreksi kesalahan sesama manusia dan memantik perubahan berskala besar.

Pertama, aspek praktis satyagraha dapat mengambil bentuk civil disobedience. Terilhami gerakan bernama sama dari buku Henry David Thoreau, Civil Disobedience (1849), ini adalah perlawanan pasif bersifat rohaniah yang dengan penuh kesadaran menunjukkan ketidakpatuhan atau perlawanan terhadap sejumlah kebijakan negara yang dianggap tidak adil dan tidak demokratis. 

Sebagai contoh, masyarakat sipil bisa menolak mematuhi satu undang-undang atau kebijakan tertentu, misalnya dengan mengajukan judicial review atau perlawanan ke PTUN. Perlawanan tanpa kekerasan ini bertujuan untuk menyadarkan negara dan elit penguasa bahwa hukum yang mereka buat itu merugikan rakyat. Jadi, masyarakat sipil tidak bermaksud melanggar hukum moral dengan tindakan ketidakpatuhan ini.

Kedua, gerakan menolak kerjasama (non-cooperation) sembari melakukan unjuk rasa damai (direct action). Bersinggungan dengan dimensi praktis pertama satyagraha berupa pembangkangan sipil, non-kooperasi adalah pilihan untuk menolak memberikan dukungan pada sistem yang dirasa tidak adil. 

Sementara itu, unjuk rasa damai adalah tindakan langsung yang dilakukan massa secara terbuka dan spontan, tapi damai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun