Sudah menjadi rahasia umum bahwa negara kita saat ini berwatak oligarkis. Maksudnya, negara dekat dengan kekuatan segelintir elit yang ingin mempertahankan kekayaan, yaitu oligarki modal. Itulah sebabnya kita lihat sering kali pemerintah sebagai representasi negara membuat kebijakan yang menguntungkan pengusaha. Di Indonesia, pengguliran dan pelolosan UU Cipta Kerja adalah salah satu contoh. Satu contoh lain adalah kasus beberapa pagar laut yang sedang ramai saat ini, namun itu pun jika memang benar terbukti ada di antara pagar laut itu ditujukan untuk kepentingan reklamasi dan ekspansi usaha tanpa melibatkan partisipasi publik secara maksimal.
Mengapa Negara yang punya kekuasaan riil itu merasa harus mendekat dengan oligarki? Hal ini bisa dijawab dengan menggunakan teori struktural dari sosiolog Fred Block. Â Mengutip Block (dalam Arief Budiman, Sistem Ekonomi Pancasila, Gramedia, 1990), keputusan Negara yang menguntungkan kaum pengusaha adalah akibat dari keterbatasan struktural. Sebab, kelangsungan hidup Negara erat berkaitan dengan pengembangan modal.
Penjelasannya, Negara dalam sistem kapitalis hanya akan hidup kalau ada pemasukan cukup dari pajak atas modal. Karena itu, Negara harus membuat kondisi yang memungkinkan pengembangan modal berjalan baik dengan cara menciptakan business confidence bagi kaum kapitalis, memeratakan kekayaan secukupnya supaya kaum buruh tidak membuat huru-hara, dan berperan sebagai polisi untuk mencegah gangguan yang terjadi. Supaya lebih mudah, kita bisa melihat diagram teoretis dari Block seperti berikut.
Wawasan ini membantu kita memahami mengapa Negara dalam sistem kapitalis terobsesi dengan kestabilan politik, mengutamakan peran aparat keamanan, terkesan banyak memihak kepentingan pemodal, dan sulit sekali menaikkan upah minimum pekerja. Alhasil, pengusaha menjadi semakin kaya, sementara rakyat kebanyakan hanya hidup sekadarnya. Kesenjangan sosial pun semakin parah dan berkelanjutan.
Solusi
Karena itu, salah satu solusi mengatasi watak negara oligarkis kita adalah Negara tidak boleh semata mengandalkan pemasukan dari kelas kapitalis (korporat). Dalam konteks Indonesia, misalnya, Negara bisa mengandalkan badan usaha milik negara (BUMN) sebagai sumber lain laba.Â
Merujuk Refly Harun (BUMN dalam Sudut Pandang Tata Negara, Balai Pustaka, 2019), tujuan BUMN di Indonesia adalah memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional dan penerimaan negara, mengejar keuntungan, dan aktif memberikan bimbingan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.
 arena itu, Negara harus menciptakan deretan BUMN sehat.  Jika BUMN sehat, koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) juga akan menguat, sehingga menghasilkan sumber pendapatan lain bagi Negara. Negara pun akan kian otonom dari keharusan membuat kebijakan yang melulu pro-pengusaha dan mampu memainkan peran filosofisnya sebagai penjaga kepentingan publik. Sekaligus, memulihkan negara dari watak negatif oligarkis
Â