Ibadah ini memiliki tujuan untuk penguatan spiritual, yaitu memperkuat hubungan batin hamba dengan Allah SWT.
Akan mendapatkan pencerahan jiwa, dengan I'tikaf dapat menenangkan jiwa dan membebaskan dari gangguan duniawi, sehingga pencerahan akan datang menjelang.
Wasilah untuk introspeksi diri (muhasabah), I'tikaf menjadi sarana untuk merenungkan kehidupan yang selama ini telah dijalani, dan terkhusus nilai atau makna puasa yang bisa dipetik.
Menjauhkan diri dari dosa-dosa, I'tikaf dapat membantu menghindari perbuatan dosa dan membersihkan hati. Karena secara fisik berdiam dalam masjid sehingga terhindar dari peluang-peluang melakukan dosa.
Membangun dan menjaga hubungan dengan masyarakat atau saudara seiman, I'tikaf dapat menjaga hubungan dengan sesama jamaah masjid. Karena masing-masing diri melakukan introspeksi, sehingga dalam diri tumbuh kesadaran yang menjadikannya makin kuta dalam ikatan persaudaraan.
Memperoleh hikmah dan kebijaksanaan, dengan berdiam diri, mengasingkan diri dalam masjid, melakukan istighfar, muhasabah, dan diteruskan dengan komitmen berbenah, maka dapat membantu memperoleh hikmah dan kebijaksanaan yang luar biasa.
-----------
Retret dan implementasi di jalan kehidupanÂ
Retret yang dilaksanakan sejak tanggal 21-28 Pebruari 2025 ini berada diwaktu yang sangat tepat, mengapa? Karena setelah melaksanakan retret secara formal yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri akan disambung dengan retret secara spiritual (puasa wajib bulan Ramadhan) bagi yang beragama Islam.
Tinjauan pengertian syari’at dengan menahan diri, atau menjauhkan diri (menghindari) dari berbagai hal yang membatalkan puasa. Hakikatnya adalah latihan secara intensif menuju predikat status hamba yang bertaqwa, yaitu mampu menjalani semua perintah dan mencegah larangan. Maknanya mematuhi regulasi Illahiyah (syari'at agama), dan regulasi wathoniyah (aturan perundangan).
Maka dengan kedua ‘retret’ di atas harapan besar kita semua Kepala Daerah akan mampu mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana makna inti puasa yaitu menahan diri atau mengendalikan diri.