Memperkuat Identitas Digital Desa Setiap desa memiliki website resmi yang meningkatkan kredibilitas dan aksesibilitas informasi.
Mendorong Transparansi Pemerintahan Desa Masyarakat dapat dengan mudah mengakses program, kebijakan, dan laporan keuangan desa.
Mendukung Pemasaran Produk Lokal Desa dapat mengembangkan marketplace digital untuk memasarkan hasil pertanian, kerajinan, dan produk unggulan lainnya.
Meningkatkan Literasi Digital Warga desa didorong untuk lebih aktif dalam pemanfaatan teknologi untuk pendidikan dan ekonomi.
Langkah ini membuktikan bahwa desa bukan lagi entitas tertinggal, tetapi bagian dari ekosistem digital nasional yang siap bersaing di era globalisasi.
RPDN: Komitmen dalam Mendorong BUMDes sejak Proses Pembahasan UU Desa
Sejak tahap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR, RPDN telah berkomitmen untuk memastikan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai instrumen utama kemandirian ekonomi desa. Komitmen RPDN dalam mendorong BUMDes (Â PATTIROÂ )terlihat dalam beberapa hal berikut:
Mendorong masuknya BUMDes dalam UU Desa
RPDN aktif mengawal pembahasan BUMDes agar tercantum secara jelas dalam regulasi.
Mereka menekankan bahwa BUMDes harus memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Memastikan BUMDes Mendapat Dukungan Regulasi dan Pendanaan
RPDN berperan dalam advokasi agar BUMDes mendapatkan akses terhadap berbagai skema pendanaan, baik dari APBDes, pemerintah pusat, maupun sumber swasta dan filantropi.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!