Indonesia memiliki ribuan desa yang menjadi pilar utama pembangunan nasional. Namun, banyak desa masih menghadapi tantangan dalam akses pendidikan, informasi, serta kemandirian ekonomi. Untuk menjawab tantangan ini,  maka lahirlah  gagasan DESAisME ( Gerakan Memuiakan Desa Indonesia yang dikemas alam  dalam Desa Syndicate, sebuah inisiatif yang menyinergikan empat pilar utama dalam pemberdayaan desa aynagtelah dirintis dari 2008 jauh sebelum Lahir UU Desa:
RPDN (Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara) -- penggerak advokasi kebijakan dan inovasi digital desa.
Desa Institute -- platform pembelajaran online yang membuka akses edukasi bagi desa.
-
TV Desa -- jaringan media yang menyebarkan informasi dan inspirasi tentang pembangunan desa.
Koperasi Komunitas Desa Indonesia -- penggerak ekonomi desa berbasis gotong royong.
Sinergi keempat elemen ini menciptakan ekosistem pemberdayaan yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga penguatan sumber daya manusia, ekonomi, serta pemanfaatan teknologi digital. Desa Syndicate hadir sebagai gerakan yang menghubungkan berbagai inisiatif pemberdayaan untuk menciptakan desa yang lebih mandiri, inovatif, dan berdaya saing.
1. RPDN: Pelopor Advokasi dan Inovasi Digital Desa
Sejarah Perjuangan RPDN
RPDN (Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara) lahir dari semangat kebangsaan yang mendukung pemerintahan Presiden SBY pada 2004. Fokus utama RPDN adalah mendampingi kepala desa dan perangkat desa dalam memperjuangkan hak-hak mereka, terutama dalam mendorong lahirnya Undang-Undang Desa (UU Desa). RPDN sebagi Badan Otonom Relawan Bangsa ditetakan pada 8 Februari 2008
Puncak perjuangan RPDN terjadi pada 14 Desember 2012, ketika bersama Aliansi Desa Indonesia, bersama  menggelar aksi besar-besaran di depan DPR untuk menuntut pengesahan UU Desa. Dalam aksi ini, RPDN dipercaya sebagai koordinator utama, mendapat dukungan dari Parade Nusantara, APDESI, PPDI, Karang Taruna, dan organisasi desa lainnya.  ( https://www.antarafoto.com/id/view/277399/demo-perangkat-desa Â
Kemenangan atas lahirnya UU Desa menjadi bukti bahwa desa memiliki kekuatan politik yang mampu mengubah kebijakan nasional. Namun, perjuangan RPDN tidak berhenti di sana.
RPDN: Penggagas Domain Khusus Desa
Selain advokasi kebijakan, RPDN juga menjadi pelopor digitalisasi desa dengan mengusulkan domain khusus desa kepada PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia). Usulan ini disetujui, dan pada 1 Mei 2013, domain khusus desa resmi diluncurkan. ( https://www.majalahict.com/pandi-resmi-luncurkan-domain-desa-id/
Kehadiran domain ini memberikan manfaat besar bagi desa, di antaranya:
Memperkuat Identitas Digital Desa Setiap desa memiliki website resmi yang meningkatkan kredibilitas dan aksesibilitas informasi.
Mendorong Transparansi Pemerintahan Desa Masyarakat dapat dengan mudah mengakses program, kebijakan, dan laporan keuangan desa.
Mendukung Pemasaran Produk Lokal Desa dapat mengembangkan marketplace digital untuk memasarkan hasil pertanian, kerajinan, dan produk unggulan lainnya.
Meningkatkan Literasi Digital Warga desa didorong untuk lebih aktif dalam pemanfaatan teknologi untuk pendidikan dan ekonomi.
Langkah ini membuktikan bahwa desa bukan lagi entitas tertinggal, tetapi bagian dari ekosistem digital nasional yang siap bersaing di era globalisasi.
RPDN: Komitmen dalam Mendorong BUMDes sejak Proses Pembahasan UU Desa
Sejak tahap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR, RPDN telah berkomitmen untuk memastikan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai instrumen utama kemandirian ekonomi desa. Komitmen RPDN dalam mendorong BUMDes (Â PATTIROÂ )terlihat dalam beberapa hal berikut:
Mendorong masuknya BUMDes dalam UU Desa
RPDN aktif mengawal pembahasan BUMDes agar tercantum secara jelas dalam regulasi.
Mereka menekankan bahwa BUMDes harus memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Memastikan BUMDes Mendapat Dukungan Regulasi dan Pendanaan
RPDN berperan dalam advokasi agar BUMDes mendapatkan akses terhadap berbagai skema pendanaan, baik dari APBDes, pemerintah pusat, maupun sumber swasta dan filantropi.
Mendorong Model BUMDes yang Berbasis Potensi Lokal
RPDN mengusulkan bahwa BUMDes tidak hanya sekadar lembaga usaha, tetapi harus berbasis potensi desa seperti sektor pertanian, perikanan, pariwisata, serta industri kreatif.
Mengawal Implementasi dan Penguatan Kapasitas BUMDes
Pasca lahirnya UU Desa, RPDN terus melakukan pendampingan dan pelatihan bagi pengelola BUMDes agar mampu menjalankan usahanya secara profesional dan berkelanjutan.
Dengan dorongan kuat dari RPDN, BUMDes kini menjadi salah satu elemen kunci dalam pengelolaan ekonomi desa, membuktikan bahwa desa bisa maju dengan usaha mandiri dan inovatif.
2. Desa Institute: Membuka Akses Pembelajaran untuk Desa
Sebagai platform pembelajaran online, Desa Institute hadir untuk memberikan edukasi kepada kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat desa agar mampu mengelola potensi mereka dengan lebih baik.
3. TV Desa: Menyebarkan Informasi dan Inspirasi
Keberhasilan Desa Syndicate tidak akan maksimal tanpa adanya media yang kuat. TV Desa hadir sebagai jaringan media yang fokus pada pembangunan desa, menyebarkan informasi, berita, serta kisah inspiratif dari berbagai desa di Indonesia. tayang pertama melalui parabola  Ku-band  datelit AsiaSat5  - Viva Plus pada 27 Juni 2014
4. Koperasi Komunitas Desa Indonesia: Menggerakkan Ekonomi Desa
Kemandirian ekonomi desa adalah faktor kunci dalam pembangunan yang berkelanjutan. Koperasi Komunitas Desa Indonesia berperan dalam menggerakkan ekonomi desa dengan prinsip gotong royong dan kemandirian. didirikan bersama penggiat desa dan TPP pada 10 Nopember 2021
Desa Syndicate: Gerakan Desa Menuju Masa Depan
Desa Syndicate adalah lebih dari sekadar gerakan pemberdayaan desa. Ini adalah sebuah ekosistem inovasi yang menyatukan berbagai inisiatif pemberdayaan desa di Indonesia.
Dengan sinergi antara advokasi kebijakan, pendidikan, media informasi, dan ekonomi berbasis komunitas, Desa Syndicate membuktikan bahwa desa memiliki potensi besar untuk maju dan bersaing dalam era digital.
Mari kita dukung dan sebarkan semangat DESAisme dengan bersama dalam Desa Syndicate! Dengan keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha, desa-desa di Indonesia akan menjadi pusat pertumbuhan yang membawa harapan baru bagi masa depan bangsa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI