Dengan adanya koperasi ini, desa dapat mengelola distribusi produk mereka sendiri, sehingga harga menjadi lebih stabil dan keuntungan lebih besar dapat dirasakan oleh masyarakat desa. Ini juga diharapkan dapat mencegah permainan harga oleh tengkulak dan spekulan yang sering kali merugikan petani.
Dukungan Regulasi dan Kebijakan
Pemerintah juga memastikan bahwa program ini didukung oleh regulasi yang kuat. Salah satu peraturan yang menjadi dasar implementasi program ini adalah Permendagri 2014, yang memberikan arahan tentang penggunaan Dana Desa. Dalam rangka memperkuat implementasi KOPDES Merah Putih, pemerintah akan melakukan review terhadap kebijakan ini untuk memastikan bahwa fokus penggunaan Dana Desa tetap selaras dengan tujuan program koperasi ini.
Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum serta memastikan bahwa setiap desa dapat mengalokasikan anggaran dengan efektif dan tepat sasaran.
Membangun Desa, Membangun Indonesia
Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan bagian dari pembangunan nasional yang lebih luas. Dengan tagline "Bangun Desa, Bangun Indonesia", KOPDES Merah Putih diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong desa menjadi lebih mandiri dan sejahtera.
Dengan adanya koperasi ini, masyarakat desa akan memiliki akses yang lebih baik untuk mengembangkan potensi lokalnya. Ini bukan hanya akan meningkatkan kesejahteraan warga desa, tetapi juga akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Program Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar program ekonomi biasa. Ini adalah sebuah gerakan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada gotong royong dan kemandirian desa. Jika program ini berjalan sesuai rencana, Indonesia akan memiliki desa-desa yang lebih maju, produktif, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Melalui langkah konkret ini, pemerintah menunjukkan bahwa membangun Indonesia dari desa bukan sekadar wacana, tetapi sebuah aksi nyata yang akan membawa perubahan besar bagi masyarakat desa di seluruh negeri.
Menjadi pertanyaan Â
- Bagaimana dengan Dana Desa, akankah desa masih mendapatkan atau sudah diijonkan 5 tahun untuk membangun koperasi ini,Â
- Bagaimana semangat membangun ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa kalo Dana Desa difokuskan mendukung KOPDES Merah Putih
- Bagaimana mengembangkan prinsip dasar koperasi , apabila pola pembentukan topdown dan penuh fasilitasi bukan partisipasi anggotaÂ
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI