Mohon tunggu...
Suryokoco Suryoputro
Suryokoco Suryoputro Mohon Tunggu... Bicara tentang Desa - Kopi - Tembakau - Perantauan

Berbagi pandangan tentang Desa, Kopi dan Tembakau untuk Indonesia. Aktif di Organisasi Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara, Koperasi Komunitas Desa Indonesia, Komunitas Perokok Bijak, Komuitas Moblie Journalis Indonesia dan beberapa organisasi komunitas perantau

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Baru Membangun Ekonomi Desa ? @KompasianaDESA

4 Maret 2025   05:37 Diperbarui: 4 Maret 2025   05:47 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keterangan Pers Menko Bidang Pangan, Menteri Koperasi dan Menteri Desa, Jakarta, 3 Maret 2025

Artikel ini disusun berdasarakan Keterangan Pers Menko Bidang Pangan, Menteri Koperasi dan Menteri Desa, Jakarta, 3 Maret 2025.

Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pembangunan desa yang lebih mandiri dan sejahtera. Salah satu terobosan terbaru adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES Merah Putih), sebuah program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa melalui koperasi berbasis masyarakat. Program ini diputuskan dalam sebuah pertemuan penting yang dipimpin langsung oleh Presiden, dengan dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Menteri Koperasi, Menteri Desa, Menteri Pertanian, serta lembaga keuangan seperti Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Kepolisian Republik Indonesia.

Langkah Besar Menuju Desa Mandiri

Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa KOPDES Merah Putih akan dibangun di 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia. Program ini merupakan strategi besar untuk memperkuat ekonomi desa dengan memberdayakan koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

Selama ini, salah satu tantangan utama bagi petani dan pelaku usaha di desa adalah keterbatasan akses pasar dan ketergantungan pada rantai distribusi yang panjang, yang sering kali merugikan mereka. Dengan adanya koperasi ini, diharapkan desa dapat memiliki sistem distribusi sendiri yang lebih efisien dan menguntungkan, baik bagi produsen maupun konsumen.

Sumber Pendanaan dan Skema Pembiayaan

Salah satu hal yang menarik dari program ini adalah skema pendanaannya. KOPDES Merah Putih akan didanai melalui Dana Desa, yang saat ini sudah dialokasikan sebesar Rp1 miliar per desa per tahun. Dalam jangka waktu lima tahun, dana ini dapat mencapai Rp5 miliar per desa. Namun, agar koperasi dapat segera beroperasi, pemerintah menggandeng Himbara untuk memberikan dukungan finansial dalam bentuk kredit yang dapat diangsur dalam tiga hingga lima tahun.

Pendekatan ini memungkinkan koperasi untuk segera berjalan tanpa harus menunggu akumulasi dana desa selama beberapa tahun. Dengan skema ini, pemerintah berharap koperasi bisa menjadi lokomotif ekonomi desa sejak awal program dijalankan.

Fasilitas dan Peran KOPDES Merah Putih

Setiap koperasi yang dibangun dalam program ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk mendukung kegiatan ekonomi desa, termasuk:

  • Gudang penyimpanan untuk menampung hasil pertanian dan produk desa lainnya.
  • Enam gerai distribusi yang akan membantu memperlancar pemasaran dan penjualan produk.
  • Pusat kegiatan ekonomi yang memungkinkan desa memiliki sistem perdagangan sendiri.

Dengan adanya fasilitas ini, hasil pertanian dan produk desa lainnya dapat diserap dengan lebih baik, harga tetap stabil, dan keuntungan lebih besar dapat dinikmati oleh masyarakat desa sendiri.

Strategi Implementasi

Dalam pelaksanaannya, pemerintah telah menyusun tiga strategi utama untuk memastikan keberhasilan program ini:

  1. Membentuk koperasi baru di desa-desa yang belum memiliki koperasi.
  2. Merevitalisasi koperasi yang sudah ada, agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa saat ini.
  3. Membangun dan mengembangkan tiga model koperasi, menyesuaikan dengan kondisi dan potensi ekonomi di setiap desa.

Dengan strategi ini, program KOPDES Merah Putih tidak hanya menargetkan desa yang belum memiliki koperasi, tetapi juga berusaha memperbaiki dan meningkatkan koperasi yang sudah ada agar lebih produktif dan berkelanjutan.

Mengatasi Masalah Distribusi dan Harga

Salah satu tujuan utama dari program ini adalah memutus rantai distribusi yang merugikan petani dan masyarakat desa. Selama ini, banyak petani dan pelaku usaha desa yang harus melewati rantai distribusi yang panjang sebelum produk mereka sampai ke pasar. Hal ini menyebabkan harga produk di tingkat produsen rendah, sementara harga di tingkat konsumen menjadi tinggi.

Dengan adanya koperasi ini, desa dapat mengelola distribusi produk mereka sendiri, sehingga harga menjadi lebih stabil dan keuntungan lebih besar dapat dirasakan oleh masyarakat desa. Ini juga diharapkan dapat mencegah permainan harga oleh tengkulak dan spekulan yang sering kali merugikan petani.

Dukungan Regulasi dan Kebijakan

Pemerintah juga memastikan bahwa program ini didukung oleh regulasi yang kuat. Salah satu peraturan yang menjadi dasar implementasi program ini adalah Permendagri 2014, yang memberikan arahan tentang penggunaan Dana Desa. Dalam rangka memperkuat implementasi KOPDES Merah Putih, pemerintah akan melakukan review terhadap kebijakan ini untuk memastikan bahwa fokus penggunaan Dana Desa tetap selaras dengan tujuan program koperasi ini.

Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum serta memastikan bahwa setiap desa dapat mengalokasikan anggaran dengan efektif dan tepat sasaran.

Membangun Desa, Membangun Indonesia

Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan bagian dari pembangunan nasional yang lebih luas. Dengan tagline "Bangun Desa, Bangun Indonesia", KOPDES Merah Putih diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong desa menjadi lebih mandiri dan sejahtera.

Dengan adanya koperasi ini, masyarakat desa akan memiliki akses yang lebih baik untuk mengembangkan potensi lokalnya. Ini bukan hanya akan meningkatkan kesejahteraan warga desa, tetapi juga akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Program Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar program ekonomi biasa. Ini adalah sebuah gerakan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada gotong royong dan kemandirian desa. Jika program ini berjalan sesuai rencana, Indonesia akan memiliki desa-desa yang lebih maju, produktif, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Melalui langkah konkret ini, pemerintah menunjukkan bahwa membangun Indonesia dari desa bukan sekadar wacana, tetapi sebuah aksi nyata yang akan membawa perubahan besar bagi masyarakat desa di seluruh negeri.

Menjadi pertanyaan  

  • Bagaimana dengan Dana Desa, akankah desa masih mendapatkan atau sudah diijonkan 5 tahun untuk membangun koperasi ini, 
  • Bagaimana semangat membangun ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa kalo Dana Desa difokuskan mendukung KOPDES Merah Putih
  • Bagaimana mengembangkan prinsip dasar koperasi , apabila pola pembentukan topdown dan penuh fasilitasi bukan partisipasi anggota 


Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun