Aspirasi Orang Tua Terhadap Pendidikan AnakÂ
Setiap orang tua pasti ingin memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anaknya. Pendidikan terbaik tentu saja harus bermutu, yang hasilnya tidak hanya dipersepsi dan ditentukan berdasarkan tebal atau tipisnya dana yang dimiliki oleh orang tua, melainkan oleh ketuntasan prosesnya.Â
Oleh karena itu mutu pendidikan sudah semestinya merujuk pada kualitas sekolah, ketuntasan proses dan hasil yang mencerdaskan bagi semua anak bangsa dalam mendapatkan kesempatan yang sama tanpa terkecuali.
Sebab hak memperoleh pendidikan jelas telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28C ayat 1, pasal 31 ayat 1 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5 ayat 1 yang jelas berbunyi, "Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu". Â
Maka apapun dinamikanya, pendidikan bermutu adalah kunci untuk mempersiapkan semua anak bangsa (generasi muda) dalam menghadapi masa depan yang penuh tantangan.
Terlebih di era globalisasi dan kompetisi yang semakin ketat, pendidikan bermutu tidak hanya akan memberikan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, keterampilan, dan nilai-nilai yang kuat serta bekal kemampuan yang dapat menguatkan daya juang bagi setiap individu untuk menghadapi tantangan dan hambatan zaman.Â
Untuk mampu meraihnya, sebagai orang tua yang mempunyai dua orang anak dengan usia yang relatif masih kecil, secara personal khususnya, dan bagi seluruh orang tua pada umumnya, aspirasi terhadap pendidikan yang bermutu bagi anak seharusnya adalah pendidikan yang sekolahnya berkualitas, prosesnya tuntas dan hasilnya cerdas.
Ketiga aspirasi itu merupakan rangkuman dari gerak dunia pendidikan yang terdiri atas kategori input ke proses dan berakhir di output sebagai gambaran dari mutu pendidikan secara keseluruhan.Â
Inilah mutu pendidikan dari perspektif orang tua, bahwa pendidikan bermutu harus dimulai dengan sekolah-sekolah yang berkualitas sebagai kategori input, prosesnya harus tuntas, yang berarti pelaksanaan belajar-mengajar harus selesai secara menyeluruh atau sempurna, dan output-nya (keluaran) menghasilkan atau meluluskan anak-anak bangsa (generasi) yang cerdas.   Â
Pendidikan Bermutu dalam Kategori Input : Sekolahnya Berkualitas Â
Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus ada dan tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya suatu proses pembelajaran. Segala sesuatu yang dimaksud adalah berupa sumber daya, perangkat-perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai alat dan pemandu bagi berlangsungnya proses (Machali & Hidayat, 2016).
Sumber daya manusia diawali dari peserta didiknya atau siswa. Dalam hal ini rumah adalah sekolah dan orang tua adalah pendidik (guru) pertama dan utama bagi setiap anak. Di tahap ini, rumah dan orang tua menjadi peletak dasar mutu pendidikan bagi setiap anak.Â
Peran serta dan dukungan orang tua dalam menumbuh-kembangkan karakter dan dasar-dasar kemampuan anak sangat dibutuhkan untuk mengantarkan mereka ke pendidikan selanjutnya, yaitu pendidikan formal di sekolah-sekolah. Sementara lingkungan menjadi penyempurna semua proses awalan itu.Â
Maka input pendidikan berikutnya setelah anak menerima pembentukan tumbuh-kembang dari sekolah dan guru pertama, adalah sekolah-sekolah berkualitas sebagai wadah formal bagi semua anak bangsa untuk bisa berproses hingga tuntas dalam pembelajaran.Â
Sekolah sebagai sebuah wadah pendidikan formal adalah tempat anak (siswa) menempa diri, menimba pengetahuan, memupuk keterampilan, mengembangkan mental sosial dan membangun karakter serta membentuk berbagai macam kecerdasan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Â Â Â
Untuk mencapai itu, wadah pendidikan formal tentu harus berkualitas. Di tahap inilah Aspirasi Pendidikan Bermutu untuk Semua harus sudah mulai dipersiapkan melalui wadah-wadah pendidikan formal yang berkualitas, dengan cara menyediakan sekolah-sekolah berkualitas.
Apa pun yang melengkapi ciri-ciri sekolah berkualitas, yang terpenting adalah yang mampu mewadahi proses pembelajaran sesuai dengan kebutuhan belajar muridnya. Mau melibatkan orang tua, lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Serta ditunjang oleh kurikulum yang relevan.Â
Termasuk mempunyai pendidik yang gemar belajar juga mau berefleksi untuk terus meningkatkan kompetensinya agar mampu dan cepat tanggap dalam memberikan pendampingan dengan baik kepada murid dan piawai mengarahkan karakter, kecerdasan, minat dan bakat murid ke arah yang tepat. Â
Eksistensi sekolah-sekolah berkualitas ini harus diterima oleh semua anak bangsa tanpa kecuali karena dijamin oleh negara seperti telah termaktub di Undang-undang, dalam hal ini kementrian pendidikan terutama Kemendikdasmen menjadi pelaksana untuk bisa mewujudkannya.
Pendidikan Bermutu dalam Kategori Proses atau Pelaksanaan Menyeluruh: Prosesnya Tuntas
Tidak ada yang lebih baik dan bermutu bagi setiap orang tua selain tuntasnya proses pembelajaran yang dijalani oleh anak-anaknya. Maka ketika sekolah-sekolah berkualitas telah tersedia bagi semua anak bangsa, kekualitasannya harus mampu menjamin setiap anak menuntaskan proses pembelajaran.Â
Dalam pendidikan (tingkat sekolah) proses yang dimaksud adalah proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, dan proses monitoring dan evaluasi, dengan catatan bahwa proses belajar mengajar memiliki tingkat kepentingan tinggi dibandingkan dengan proses-proses yang lain (Machali & Hidayat, 2016).Â
Proses dapat dinilai mempunyai mutu apabila pengkoordinasian dan penyelarasan termasuk pemaduan keseluruhan input (guru, siswa, kurikulum, dana, peralatan, dan lain-lain) dilaksanakan secara harmonis, menyeluruh dan tuntas. Sehingga di dalam proses belajar-mengajar terjadi penciptaan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu mendorong motivasi dan minat belajar, serta sungguh-sungguh mampu memberdayakan peserta didik sampai tuntas.
Pada tahap ini sesuai dengan program wajib belajar 12 tahun yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2016, seiring dengan pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui penerbitan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan Permen Dikbud No 19 tahun 2016 Pasal 2 huruf a usia wajib belajar adalah 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (duapuluh satu) tahun atau tamat satuan pendidikan menengah sebagai rintisan wajib belajar 12 tahun--proses ketuntasan yang dimaksud adalah bahwa setiap anak (peserta didik) harus selesai minimal lulus atau tamat SMA/SMU/SMK/MA/sederajat.
Tujuan pemerintah menerapkan wajib belajar 12 tahun merupakan upaya untuk memberikan hak pendidikan bagi masyarakat dan upaya untuk mencerdaskan bangsa. Selain itu, menurut Buku Ajar: Kapita Selekta Pendidikan Panduan di Perguruan Tinggi, Farid Wajdi, Asmani Arif dan Zulfikar Putra (2022:55) tujuan wajib belajar 12 tahun adalah sebagai berikut:Â
- Meningkatkan akses bagi anak usia 6-21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah atas.
- Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out), karena kesulitan ekonomi.
- Menarik siswa putus sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan.Â
- Memberikan hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan, guna menghadapi kehidupan di masa depan dalam memajukan bangsa dan negara Indonesia.Â
- Menjalankan pemerataan pendidikan sesuai dengan prinsip pendidikan untuk semua (education for all).
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar dapat bersaing secara global.Â
- Meningkatkan angka partisipasi sekolah, sekaligus mengurangi angka putus sekolah. Â
Berdasarkan program wajib belajar 12 tahun dengan sejumlah poin tujuan tersebut di atas, bagi orang tua, pendidikan bermutu berarti mampu menjamin setiap anak (peserta didik) menyelesaikan prosesnya hingga tuntas, selesai secara menyeluruh atau sempurna, lulus atau tamat sampai minimal tingkat  SMA/SMU/SMK/MA/sederajat.
Â
Pendidikan Bermutu dalam Kategori Output (Keluaran): Hasilnya Cerdas
Salah satu tujuan wajib belajar 12 tahun yang juga merupakan tujuan utama dari pendidikan nasional adalah mencerdaskan bangsa atau mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka bagi orang tua, kata kunci atas hasil dari pendidikan bermutu adalah 'anak cerdas' (generasi cerdas).Â
Yakni generasi yang dihasilkan sempurna perkembangan akal budinya (untuk berpikir, mengerti, dan sebagainya); tajam pikiran. Mempunyai kemampuan untuk memperoleh dan menerapkan pengetahuan, informasi, dan keterampilan sehingga selalu mampu beradaptasi dalam menghadapi tantangan masa depan.Â
Dengan bekal kecerdasan, setiap lulusan atau tamatan pendidikan SMA/SMU/SMK/MA/sederajat akan mempunyai kemandirian, kreativitas, adaptif di segala kondisi, memiliki potensi dan peluang besar untuk melanjutkan pendidikan, meniti karir atau pekerjaan, termasuk mengembangkan ide, berpikir kritis dan berinovasi dalam membuka lapangan kerja sendiri. Â Â
Mewujudkan pendidikan bermutu memang bukan pekerjaan mudah. Ia merupakan perjalanan panjang yang penuh kerja sama, dukungan, keterlibatan semua pihak, dan komitmen. Kita butuh guru yang terus belajar, orang tua yang mendukung, pemerintah yang hadir, serta masyarakat yang peduli. Sesuai tema Hardiknas tahun ini, "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua', menjadi kuncinya.
Maka jalan untuk membuka kuncinya adalah dengan memberdayakan segenap sumber daya (guru, siswa, pemerintah, masyarakat), kurikulum, dana, peralatan, dan lain-lain melalui sekolah-sekolah berkualitas, menuntaskan prosesnya dengan sempurna untuk menghasilkan kelulusan yang cerdas sebagai generasi penerus yang unggul dan berintegritas.
Rererensi
Farid Wajdi, Asmani Arif, Zulfikar Putra, Buku Ajar: Kapita Selekta Pendidikan Panduan di Perguruan Tinggi, Malang: Ahlimedia Press, 2022, hal 55.
Imam Machali dan Ara Hidayat, The Hand Book Education Management, Jakarta: Kencana,2016, hal 366.
Penulis Kumparan, 7 Tujuan Pemerintah Menerapkan Wajib Belajar 12 Tahun, 28 Oktober 2023, 18:03, (https://kumparan.com/berita-terkini/7-tujuan-pemerintah-menerapkan-wajib-belajar-12-tahun-21f2u5sdMdi/full, diakses pada 27 Agustus 2025, 15:26).Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI