Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali Dorong Jajaran Gali Potensi KI

19 Mei 2022   10:08 Diperbarui: 29 Juni 2022   10:19 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Foto : Humas Kemenkumham Sulbar)

Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa pihaknya akan terus mendorong semua pihak untuk memahami pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Hal tersebut disampaikan oleh Kakanwil saat membuka secara resmi kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Lainnya Tentang Perjanjian Kerjaasama (PKS) dengan Instansi Terkait Sebagai Salah Satu Strategi atau Upaya Menggali Potensi Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat pada Kamis (19/5/2022) di Hotel Berkah, Mamuju.

Kakanwil mengatakan bahwa pluralisme kultur dan etnolinguistik di Provinsi Sulawesi Barat sangat luar biasa, ragam adat istiadat, bahasa, seni dan budaya terkandung didalamnya.

"Melihat dari hal tersebut, bila digali lebih dalam memiliki potensi kepemilikan sebagai kekayaan intelektual komunal seperti ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, indikasi geografis atau indikasi asal, serta sumber daya genetik yang perlu dikelola dan dimanfaatkan seoptimal mungkin agar pemanfaatan tersebut dapat menjadi bagian dalam inovasi daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Faisol.

Selain kekayaan intelektual komunal, lanjut Kakanwil menurutnya tidak kalah pentingnya dengan Kekayaan Intelektual personal. Salah satu potensi yang dapat meningkatkan perekonomian di wilayah Sulawesi Barat melalui kekayaan intelektual personal adalah menumbuhkan industri di bidang teknologi yang menghasilkan inovasi-inovasi kebaruan berkelanjutan, industri kreatif dan ekonomi kreatif.

"Agar industri-industri tersebut berkontribusi dalam roda perekonomian daerah seperti pelaku usaha, para creator, dosen, mahasiswa serta masyarakat dan para pihak yang terlibat harus ikut bersinergi bersama lembaga-lembaga yang terkait dengan Kekayaan Intelektual untuk dapat melindungi Kekayaan Intelektual yang dihasilkan," sambungnya.

Semakin maju suatu negara, Kakanwil menilai semakin bergantung negara tersebut pada modal intelektualnya, karena modal intelektual bersifat "renewable and sustainable (kebaharuan dan keberlanjutan).

"Aset kekayaan intelektual sangat bernilai karena memiliki kelebihan-kelebihan yaitu memiliki perlindungan hukum, memiliki nilai dalam bisnis, menciptakan penghasilan, mendatangkan investor, serta mendorong riset dan teknologi. Secara ekonomi Kekayaan Intelektual merupakan aset yang bersifat skalable atau mengakomodasi perubahan, tidak mengalami depresiasi (penyusutan), serta dapat dimanfaatkan disertai dengan aset pendukung seperti teknologi, SDM, dan fasilitas produksi," ujarnya.

Menutup sambutannya, Kakanwil menyampaikan kepada peserta yang hadir selamat mengikuti kegiatan Perjanjian Kerjasama (PKS) Dengan Instansi Terkait Sebagai Salah Satu Strategi/ Upaya Menggali Potensi Kekayaan Intelektual. Ia berharap semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya terhadap perkembangan dan kemajuan Kekayaan Intelektual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun