Mohon tunggu...
Tuanaripp
Tuanaripp Mohon Tunggu... mahasiswa

gatau bingung...

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kritisi Terbitnya PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 Ditinjau dari Beberapa Teori Etika Lingkungan

19 Juni 2024   15:07 Diperbarui: 19 Juni 2024   15:07 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Teori Nikomakea

Karya dari seorang filosof terkenal, yakni Aristoteles tentang kebajikan dan karakter moral yang berperan penting dalam mendefinisikan etika Aristoteles. Teori ini memusatkan pada pentingnya melazimkan perilaku bajik dan mengembangkan watak yang bajik. Aristoteles mengungkapkan bahwa eudaimonia merupakan tujuan hidup, dan usaha mencapai itu bila dipahami akan menghasilkan  perilaku yang baik

Dari konteks pemeliharaan lingkungan hidup, teori ini mendorong kemaslahatan umat lebih baik ketimbang kemaslahatan pribadi maupun kelompok. Eudaimonia tidak terdapat pada seseorang yang hanya mementingkan diri nya dan kelompok hanya untuk beberapa keuntungan saja, tetapi seseorang yang memiliki tujuan hidup Eudaimonia memiliki harapan bahwa keuntungan seharusnya untuk semua umat manusia bukan untuk pribadi ataupun kelompoknya saja.

Terdapat banyak teori etika lingkungan yang bisa menjadi pijakan pemerintah dan pelaku usaha pertambangan untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi, agar tidak merugikan semua pihak terutama kerugian terhadap kerusakan lingkungan yang berdampak lebih besar di kemudian hari.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun