Namun, menurut pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, mereka hanya dilibatkan dalam program anti korupsi, bukan sebagai penyuluh. Aneh juga, mereka yang melakukan korupsi dilibatkan dalam program anti korupsi, semacam duta antikorupsi.Â
Pertanyaannya apa yang akan para koruptor sebarluaskan pengalamannya? Suka duka selama di penjara atau tips aman mencuri uang rakyat supaya tidak ditangkap? Rasanya tidak perlu mereka membuat cerita biografi selama ada di penjara karena korupsi. Tidak ada yang dapat dibanggakan.
KPK sebagai lembaga anti korupsi harusnya lebih bijak dalam menggunakan istilah bagi para koruptor. Jangan menyakiti hati rakyat dengan wacana yang tidak pada tempatnya. Tidak perlu memperhalus istilah untuk mereka.Â
Seharusnya KPK fokus menangkap para pencuri uang rakyat, bukan merumuskan istilah penyintas korupsi yang tentu memerlukan waktu dan biaya. Â Bisa saja para koruptor itu sudah tidak peduli dengan istilah yang kita sematkan. Yang penting bagi para koruptor bagaimana hasil korupsinya dapat diselamatkan sebanyak-banyaknya dan terhindar dari hukuman yang berat.Â
Para koruptor itu dengan sengaja melakukan pencurian  mungkin bisa jadi dilakukan secara sistematis dan terencana. Tentu sewajarnya jika dihukum berat dan diberikan sanksi sosial. Salah satunya adalah pemberian istilah yang tepat untuk mereka.
Mungkin KPK perlu mencari istilah yang pas untuk para koruptor. Ada beberapa padanan kata bagi koruptor pencuri uang rakyat. Misalkan istilah penjarah, penjambret, pencoleng, penggarong, perampas atau padanan kata lainnya. Asalkan bukan penyintas korupsi. Mereka bukan korban yang bertahan hidup dari hasil jarahannya. Kami, rakyat Indonesia yang menjadi korbannya.