KESIMPULAN
Dari materi yang telah diuraikan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa kemiskinan di wilayah bangsa Indonesia perlu secepatnya untuk dibasmi, sebab dari kemiskinan banyak hal yang seharusnya terjadi ,menjadi tidak terlaksana. Begitu pula dengan pendidikan, sebagai generasi muda yang akan meneruskan roda pemerintahan, perlunya di didik sejak dini, bukan hanya mengenai materi tapi juga tentang etika, serta turun langsung ke tempat yang kurang tersentuh oleh dunia luar.
SUMBER RUJUKAN
[1] Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Siaran Pers Nomor: 137HUMAS PMK/VI/2022.
[2] Joko Santoso, Yossita Wisman, Lamirin, "Potret Pendidikan di Indonesia", Jurnal Manjusri Vol. 1, NO. 1, Oktober 2021.
[3] Emmanuel Sujatmoko, "Hak Warga Negara Dalam Memperoleh Pendidikan", Jurnal Konstitusi, Vol. 7, No. 1, Februari 2010.
[4] B. S. Nazamuddin, Ery Jayanti, "Hubungan Tingkat Pendidikan Dengan Indeks Kemiskinan dan Kelaparan di Indonesia", Jurnal Majelis Pendidikan Aceh, Vol. 14, No. 2, Tahun 2019.
[5] Valeriana Darwis, A Rozany Nurmanaf, "Pengentasan Kemiskinan: Upaya Yang Telah Dilakukan dan Rencana Waktu Mendatang", Jurnal, Vol. 19, No. 1, Juli 2001: 56-57.
[6] Siaran Pers Nomor: 137/HUMAS PMK/VI/2022. www.kemenkopmkgo.id