Mohon tunggu...
S.Hanna.
S.Hanna. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang ibu..

Wiraswasta, ibu rumah tangga, senang membaca tentang politik dan dunia usaha serta berita dunia.

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Investasi Hijau G20, Lingkungan, dan Emisi Buangan

20 Juli 2022   16:50 Diperbarui: 22 Juli 2022   19:45 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi hutan lindung. (sumber: freepik.com/Nikita Buida via kompas.com) 

Emisi karbon yang bisa diperdagangkan adalah karbon dioksida (CO2), metana (CH4), nitrat oksida (N2O), hidrofluorokarbon (HFCs), perfluorokarbon (PFCs), dan sulfur heksafluorida (SF6).

Satu unit kredit karbon biasanya setara dengan penurunan emisi 1 ton karbon dioksida. Saat ini, harga sertifikat emisi karbon sekitar 28 dolar per ton, naik 10 dolar dari tahun.

Dengan membeli ini, maka negara-negara industri maju bisa mengklaim target penurunan emisi mereka. Data Kementerian Lingkungan Hukum dan Kehutanan tahun 2015 menyebutkan bahwa 37 dari total 215 proyek CDM telah berhasil menurunkan emisi sebesar 10.097,175 ton CO2e (satuan : karbon dioksida ekuivalen) dan 329,483 ton CO2e dari perdagangan karbon bilateral dengan Jepang.

Kerja sama ini menghasilkan investasi sebesar US$150 juta atau Rp2,1 triliun. Indonesia sudah menjual emisi karbon sejak tahun 2005, salah satunya melalui proyek CDM (Clean Development Mechanism) atau Mekanisme Pembangunan Bersih.

Proyek CDM merupakan proyek penurunan emisi di negara berkembang untuk mendapatkan sertifikasi penurunan emisi (certified emission reduction) atau CER.

Setiap tahun perdagangan karbon ini Indonesia mendapat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 7,5–26,1 persen. Perdagangan karbon bagi Indonesia juga bisa mengejar target penurunan emisi sebesar 26% tahun 2020 dan 29% tahun 2030.

Hambatannya antara lain adalah kebakaran lahan, konflik dengan masyarakat setempat dan perusahaan, sampai perubahan guna lahan menjadi perkebunan khususnya kelapa sawit.

Tapi pemerintah mendorong dan mendukung pelaku usaha meningkatkan investasi hijau (green investment). Komitmen pelaku usaha diharapkan mendorong model bisnis yang berkelanjutan serta meningkatkan green investment.

Upaya yang pemerintah tak akan berhasil tanpa adanya komitmen dan dukungan bersama. Pada saat ini 44 perusahaan industri yang telah memperoleh sertifikasi hijau.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah perusahaan industri skala menengah dan besar sekitar 29.000 pada tahun 2021. Artinya, capaian sertifikasi industri hijau baru mencapai 0,15 persen saja.

Kesadaran sejumlah perusahaan membuat produk ramah lingkungan menjadi peluang mendapatkan kredit hijau perbankan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun