Mohon tunggu...
Sultoni
Sultoni Mohon Tunggu... Freelancer - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik AMATIRAN yang Suka Bola dan Traveling

Penulis lepas yang memiliki ketertarikan pada isu-isu sosial politik, kebijakan publik, bola dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Siapkah Parpol Jika MK Memutus Pemilu 2024 Kembali Menggunakan Sistem Proporsional Tertutup?

17 Januari 2023   18:15 Diperbarui: 17 Januari 2023   19:16 560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Partai peserta Pemilu 2024 minus Partai Ummat. Foto : Investor.id

Pertanyaannya sekarang, siapkah parpol-parpol peserta Pemilu 2024 jika ternyata benar nantinya MK memutuskan bahwa Pemilu 2024 kembali menggunakan sistem proporsional tertutup untuk pemilihan anggota legislatif?

Jika melihat konstelasi politik yang terjadi pada 18 parpol nasional peserta Pemilu 2024 menanggapi isu soal sistem pemilihan anggota legislatif pasca pengajuan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, penulis menilai bahwa mayoritas parpol peserta Pemilu 2024 belum siap jika ternyata MK benar memutuskan bahwa sistem proporsional tertutup akan kembali digunakan pada Pemilu 2024.

Pasalnya, dari 18 parpol nasional peserta Pemilu 2024 hanya ada dua partai yang menyatakan mendukung penggunaan kembali sistem proporsional tertutup pada pemilihan anggota legislatif di Pemilu 2024 mendatang yakni PDI-P dan PBB.

Penulis menafsirkan bahwa dukungan yang disuarakan oleh partai politik besutan Megawati Soekarnoputri dan Yusril Ihza Mahendra ini terhadap pemberlakuan kembali sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 adalah sebagai bentuk kesiapan dua partai diatas jika ternyata benar MK memutuskan bahwa sistem proporsional tertutup akan kembali diberlakukan pada Pemilu 2024. 

Sedangkan 16 parpol nasional peserta Pemilu 2024 lainnya penulis anggap tidak siap jika MK memutuskan bahwa Pemilu 2024 akan menggunakan sistem proporsional tertutup kerena sikap no coment dari sebagian partai politik dan penolakan dari mayoritas Parpol lainya terhadap pemberlakuan kembali sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Nah, meskipun masih menjadi perdebatan serta memunculkan sikap pro dan kotra dikalangan partai politik, menurut hemat penulis tidak ada salahnya jika partai-partai politik peserta Pemilu 2024 untuk mempersiapkan diri seandainya sistem proporsional tertutup benar-benar diberlakukan pada Pemilu 2024.

Sebab, terlepas dari kritik pedas publik serta pro dan kontra yang ditimbulkan akibat pernyataan dari Ketua KPU-RI, Hasyim Asy'ari, dalam konteks ini penulis sepakat dengan apa yang disampaikan oleh beliau bahwa ada kemungkinan MK akan memutus Pemilu 2024 kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

Meskipun sikap penolakan terhadap pemberlakuan kembali sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 adalah hak politik dari setiap parpol, setidaknya jika MK nantinya benar-benar memutuskan bahwa Pemilu 2024 kembali menggunakan sistem proporsional tertutup maka parpol-parpol peserta Pemilu 2024 tersebut sudah dalam kondisi sedikit lebih siap untuk mengarungi Pemilu 2024.

Jadi, lebih baik sedia payung sebelum hujan kan? Hehe...

Selamat menunggu putusan MK!

Sekian dari Jambi untuk Kompasiana,
Semoga bermanfaat!

Pematang Gadung, 17 Januari 2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun