Negara Tegas ke Tanah & Rekening Nganggur, Tapi Cuek ke Pengangguran: Ada yang Salah?
Sebuah sindiran yang mengena viral belakangan ini: rekening bank yang tidak aktif beberapa bulan bisa diblokir, tanah yang tidak produktif dua tahun bisa diambil negara. Namun ironisnya, warga yang menganggur bertahun-tahun? Negara justru tampak "cuek" tanpa respons strategis yang menyentuh akar masalah.
 Regulasi Tanah & Rekening: Cepat, Tegas, Tapi Pilih Kasih
- Rekening Dormant
PPATK dapat memblokir rekening bank yang tidak aktif selama 3--6 bulan sebagai upaya memastikan keamanan sistem keuangan, meski dana nasabah tetap aman tirto.id+2https://www.alinea.id+2CNN Indonesia+2. - Tanah Terlantar
Sesuai dengan PP Nomor 20 Tahun 2021, tanah bersertifikat---termasuk hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB)---yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun bisa dikategorikan sebagai tanah telantar dan akhirnya diambil alih negara setelah sekitar 587 hari peringatan bertahap Inilah.com+7https://www.alinea.id+7tirto.id+7.
Pemerintah menyatakan telah mengamankan sekitar 1,4 juta hektare dari total 55,9 juta hektare tanah bersertifikat salah guna tirto.id+3https://www.alinea.id+3Indoraya News+3.
Kebijakan ini digulirkan cepat dan tegas---tetapi ironis sekali tidak diterapkan secara setara terhadap masalah pengangguran warga.
 Pengangguran: Diabaikan Padahal Masif
- Menurut BPS, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,28 juta orang pada Februari 2025, atau Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,76% tempo.co+3instagram.com+3tempo.co+3ugm.ac.id+7bps.go.id+7infobanknews.com+7.
Meski TPT sedikit menurun dari 4,82%, jumlah pengangguran absolut justru meningkat sekitar 83.000 orang dibanding tahun sebelumnya ugm.ac.id+1facebook.com+1. - Sementara, data tentang gen-Z yang tidak bekerja atau sekolah (NEET) mencapai puluhan juta orang muda---namun belum ada kebijakan konkrit yang memastikan mereka mendapatkan pelatihan, lapangan kerja, atau jaminan sosial.
Padahal, pendidikan dan pelatihan masih terbatas, lapangan kerja memprihatinkan, dan jaminan sosial sangat minim.
 Paradoks Prioritas: Aset vs Manusia
Jika negara bisa cepat dan tegas menindak aset tak produktif seperti tanah dan rekening---kenapa tidak melakukan hal yang sama terhadap manusia yang menganggur? Warga bukan sekadar angka statistik. Mereka adalah aset bangsa yang paling berharga.
Kebijakan lebih fokus pada penalti aset daripada solusi yang memberdayakan manusia. Dampak pengangguran tidak hanya ekonomi --- tetapi juga keretakan sosial, hilangnya harapan, serta ketidakstabilan keluarga.
Solusi: Dari Sanksi Menuju Intervensi Produktif
Beberapa langkah strategis yang bisa diterapkan:
- Pelatihan intensif dan koneksi kerja (link-to-job) --- memperkuat program sertifikasi kerja dan peluang kewirausahaan nyata.
- Insentif produktif bagi penganggur aktif, bukan hanya penalti terhadap aset kosong.
- Lembaga respons cepat lokal untuk mendata, memberikan dukungan, dan membina penganggur agar segera produktif.
- Program kolaboratif antarinstansi, seperti perluasan kartu prakerja dan pelatihan berbasis kebutuhan pasar.