Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Kenapa Banyak Perusahaan Terpaksa PHK Karyawan?

21 Februari 2023   08:33 Diperbarui: 23 Februari 2023   20:30 1863
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar karyawan terkena PHK | Sumber Foto: Freepik.com

Sebab apa, dengan mengurangi jumlah karyawan, maka cost yang dikeluarkan untuk membayar penghasilan maupun tunjangan karyawan dapat ditekan dan dapat dialihkan untuk pos-pos yang lainnya yang lebih urgen.

Tentu juga, dalam hal menerapkan PHK terhadap karyawan ini, perusahaan juga tidak asal PHK, pasti punya dasar penilaian yang jelas terkait mutu dan kualitas karyawan.

Tentu saja karyawan-karyawan yang bermutu dan berkualitas pasti akan dipertahankan, atau dalam artian mereka yang perannya masih bisa dicover dengan karyawan lainnya maka di sinilah yang harus diefisienkan.

Jadi apa, ya persaingan juga kan intinya, siapa yang akan dipertahankan ataupun harus tersingkir ya harus bersaing, dan pastinya perusahaan akan memilih yang lebih bermutu dan berkualitas kan. 

Nah, di sinilah juga yang semestinya bisa jadi perhatian bagi karyawan, kalau mau selamat dari PHK, ini karena karyawan yang kira-kira dinilai oleh perusahaan kinerjanya tidak bagus dan tidak menunjang kinerja perusahaan pasti akan disingkirkan oleh perusahaan.

Oleh karenanya agar selamat dari PHK, maka milikilah daya saing yang lebih unggul dalam hal mutu dan kualitas di antara karyawan yang lainnya.

Tentu juga ketika perusahaan memberlakukan PHK ini, maka perusahaan juga akan memenuhi hak-hak karyawan seperti yang tertuang dalam perjanjian kontrak kerja, seperti besaran pesangon dan lainnya.

Kalau perusahaan tidak memenuhi kewajibannya saat memberlakukan PHK ini atau tidak sesuai dengan apa yang tertuang di dalam kontrak kerja, maka boleh dikomplain, kalau perlu bawa ke ranah hukum bila memang ada keingkaran perusahan dalam hal memenuhi kewajibannya ini.

Nah, inilah kiranya beberapa alasan yang bisa jadi penyebab, kenapa perusahaan dengan sangat terpaksa melakukan PHK kepada karyawan.

Perusahaan pun kondisinya terkadang naik dan turun, kesehatan keuangannya terkadang baik sekali terkadang bisa saja jatuh sakit dan ketika sedang jatuh sakit, maka untuk mengatasinya perlu obat atau perlu solusi yang di antaranya yaitu efisiensi jumlah karyawan.

Yang jelas, gejala resesi global sudah mulai terasa, atau malah mulai mendampaki dunia usaha dan dunia kerja, efisiensi karyawan sudah mulai diberlakukan, PHK massal sudah nampak jelas terlihat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun