Tapi entahlah semoga saja pemerintah dapat lebih mempertimbangkannya lagi, tidak semenjana begitu saja sewenang-wenang dalam menelurkan ataupun melahirkan Omnibus Law ini.
Semoga ada solusi yang terbaik.
Sigit Eka Pribadi.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!