Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polemik Cadar, Cingkrang, Ceramah, Doa, dan Alergi Radikalisme

9 November 2019   09:49 Diperbarui: 9 November 2019   21:22 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar Polemik Cadar Bagi ASN | Dokumen Tempo.co

Seperti halnya mengenai aturan Cadar dan Cingkrang, sebenarnya tidak perlu diperdebatkan, karena kalau kembali pada aturan (Gamat) atau seragam dan atribut masing-masing instansi kementerian maupun instansi pemerintah lainnya sudah ditetapkan. Bila memang tidak ada ketentuan menggunakan cadar atau cingkrang, tentu saja benar adanya hal itu malah menyalahi aturan.

Apalagi setiap ASN sudah disumpah dan tanda tangan kontrak untuk mentaati aturan dan tata tertib yang berlaku dilingkup pekerjaannya maka para ASN harus tetap memiliki komitmen itu untuk tetap mentaati aturan yang berlaku.

Bila memang itu bertentangan dengan pribadi masing-masing dan tetap ingin bercadar atau cingkrang, maka jalan satu-satunya yang harus ditempuh adalah mengundurkan diri dari institusi tempatnya bekerja, atau pindah ke instansi yang memperbolehkan aturan itu habis perkara.

Bila memang ada instansi pemerintah yang memiliki aturan penggunaan seragam yang mencantumkan boleh menggunakan Cadar ataupun cingkrang, tentu saja itu dipersilahkan dan tidak dilarang sejauh itu memang ada aturannya, karena Indonesia adalah negara yang sangat toleran sesuai amanah Pancasila dan UUD 1945 tidak mungkin sebegitunya juga terlalu kaku.

Lalu, mengenai ceramah Jumat maupun doa yang diselipkan bahasa Indonesia, tentu saja ini ada baiknya, bukan berarti juga anti arab atau narasi anti islam lainnya.

Karena berdoa maupun berceramah dengan bahasa Indonesia juga bukan hal tabu dilakukan, bahkan bisa diambil sisi positif malah semakin dapat memelihara juga eksistensi literasi bahasa Indonesia, kita juga mesti bangga dengan bahasa kita sendiri, karena bahasa Indonesia itu juga merupakan jati diri bangsa sendiri.

Jadi kesimpulannya, bangsa ini harus menyadari bersama, bahwa ancaman Radikalisme itu benar-benar serius, sangat nyata dan sangat berbahaya saat ini, bangsa ini jangan lengah, jangan mudah tertipu daya dengan berbagai bentuk daya serangnya yang pelan-pelan masuk dalam berbagi sendi Ipoleksosbudhankam dan kehidupan masyarakat.

Berbagai kedoknya dan hasutannya dapat menyaru melalui sentimen SARA atau Suku, Agama, Ras dan Antar golongan, bergerak dibawah tanah, konstan dan sulit terdeteksi karena sifatnya sangat samar.

Oleh karena itu, diharapkan jangan lagi terlalu alergi bila menyoal Radikalisme, maka mari kita dukung program pemerintah untuk memberantas Radikalisme diseluruh lini sendi kehidupan masyarakat sampai tuntas hingga ke akar-akarnya, agar bangsa Indonesia ini tidak tercerai-berai serta tercabik-cabik dan tinggal nama belaka akibat Radikalisme.

Maksud hati bukan mengajari namun niat hati hanya ingin berbagi, mohon maaf bila sekiranya tulisan ini masih banyak kekurangan wawasan ataupun banyak kekurangan lainnya, tambahan referensi sangat terbuka, untuk menambah saran maupun kritik.

Salam hormat, semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun