Seperti halnya mengenai aturan Cadar dan Cingkrang, sebenarnya tidak perlu diperdebatkan, karena kalau kembali pada aturan (Gamat) atau seragam dan atribut masing-masing instansi kementerian maupun instansi pemerintah lainnya sudah ditetapkan. Bila memang tidak ada ketentuan menggunakan cadar atau cingkrang, tentu saja benar adanya hal itu malah menyalahi aturan.
Apalagi setiap ASN sudah disumpah dan tanda tangan kontrak untuk mentaati aturan dan tata tertib yang berlaku dilingkup pekerjaannya maka para ASN harus tetap memiliki komitmen itu untuk tetap mentaati aturan yang berlaku.
Bila memang itu bertentangan dengan pribadi masing-masing dan tetap ingin bercadar atau cingkrang, maka jalan satu-satunya yang harus ditempuh adalah mengundurkan diri dari institusi tempatnya bekerja, atau pindah ke instansi yang memperbolehkan aturan itu habis perkara.
Bila memang ada instansi pemerintah yang memiliki aturan penggunaan seragam yang mencantumkan boleh menggunakan Cadar ataupun cingkrang, tentu saja itu dipersilahkan dan tidak dilarang sejauh itu memang ada aturannya, karena Indonesia adalah negara yang sangat toleran sesuai amanah Pancasila dan UUD 1945 tidak mungkin sebegitunya juga terlalu kaku.
Lalu, mengenai ceramah Jumat maupun doa yang diselipkan bahasa Indonesia, tentu saja ini ada baiknya, bukan berarti juga anti arab atau narasi anti islam lainnya.
Karena berdoa maupun berceramah dengan bahasa Indonesia juga bukan hal tabu dilakukan, bahkan bisa diambil sisi positif malah semakin dapat memelihara juga eksistensi literasi bahasa Indonesia, kita juga mesti bangga dengan bahasa kita sendiri, karena bahasa Indonesia itu juga merupakan jati diri bangsa sendiri.
Jadi kesimpulannya, bangsa ini harus menyadari bersama, bahwa ancaman Radikalisme itu benar-benar serius, sangat nyata dan sangat berbahaya saat ini, bangsa ini jangan lengah, jangan mudah tertipu daya dengan berbagai bentuk daya serangnya yang pelan-pelan masuk dalam berbagi sendi Ipoleksosbudhankam dan kehidupan masyarakat.
Berbagai kedoknya dan hasutannya dapat menyaru melalui sentimen SARA atau Suku, Agama, Ras dan Antar golongan, bergerak dibawah tanah, konstan dan sulit terdeteksi karena sifatnya sangat samar.
Oleh karena itu, diharapkan jangan lagi terlalu alergi bila menyoal Radikalisme, maka mari kita dukung program pemerintah untuk memberantas Radikalisme diseluruh lini sendi kehidupan masyarakat sampai tuntas hingga ke akar-akarnya, agar bangsa Indonesia ini tidak tercerai-berai serta tercabik-cabik dan tinggal nama belaka akibat Radikalisme.
Maksud hati bukan mengajari namun niat hati hanya ingin berbagi, mohon maaf bila sekiranya tulisan ini masih banyak kekurangan wawasan ataupun banyak kekurangan lainnya, tambahan referensi sangat terbuka, untuk menambah saran maupun kritik.
Salam hormat, semoga bermanfaat.