Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polemik Cadar, Cingkrang, Ceramah, Doa, dan Alergi Radikalisme

9 November 2019   09:49 Diperbarui: 9 November 2019   21:22 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar Polemik Cadar Bagi ASN | Dokumen Tempo.co

Polemik penegasan aturan penggunaan seragam bagi ASN oleh pemerintah melalui Kementerian agama pada instansi kementerian maupun pemerintah mengenai cadar dan cingkrang masih ramai menjadi perdebatan.

Selain itu juga, beberapa hal lainnya yang diterapkan oleh pemerintah seperti mengenai ceramah dan doa Jumat yang wajib diselipkan bahasa Indonesia, juga ramai menjadi perdebatan.

Sehingga polemik ini menuai pro dan kontra yang ujung-ujungnya menyudutkan pemerintah bahwa pemerintah terlalu over acting dalam kaitannya memberantas radikalisme, bahkan yang lebih parah lagi muncul opini dan narasi bahwa pemerintah semakin Islamfhobia ataupun anti islam.

Sebenarnya kontra dan perdebatan yang menyoal beberapa hal tersebut diatas tidak perlu terjadi bila masing-masing orang saling menyadari dan menempatkan sisi sudut pandang yang tidak menyempit mengenai Radikalisme atau tidak terlalu alergi bila menyoal Radikalisme.

Sehingga Radikalisme dapat dipisahkan keterkaitannya dari terlalu pekanya mengaitkan dengan agama ataupun hubungan kebersinggungan sentimen agama manapun.

Radikalisme itu sifatnya Universal yang dapat merangsek keberbagai sendi-sendi kehidupan masyarakat, Radikalisme dapat menyusup ke semua lini agama, atau secara umumnya masuk dan sulit terdeteksi melalui Ideologi, Politik, Sosial Ekonomi, Budaya, Pertahanan dan Keamanan.

Inilah sejatinya bahaya sesungguhnya mengenai Radikalisme, gerakannya hampir sama persis dengan gerakan komunisme, keduanya sangat laten merongrong ideologi Pancasila dan bila itu tidak dibatasi gerakannya dan dideteksi, maka sangat berpotensi mengancam ideologi Pancasila.

Bukannya juga penulis sok tahu atau mengajari, namun sedikit pengalaman dan pelajaran yang pernah penulis ketahui dan terima yang ada sedikit (sekali lagi hanya sedikit) sangkut pautnya dengan naluri intelijen, bahwa ancaman Radikalisme itu memang dibuat sedemikian rupa dengan berkamuflase efektif dalam sendi agama manapun.

Bahkan cipta kondisi dibuat sedemikian rupa ketika pemerintah mulai membatasi ruang gerak Radikalisme muncul penggiringan opini dan narasi bahwa pemerintah terkesan anti terhadap agama tertentu, atau berbagai peristiwa dan kasus selalu dikaitkan dengan kriminalisasi terhadap agama dan berbagai cipta kondisi lainnya.

Jadi ketika pemerintah mulai membatasi ruang gerak Radikalisme itu maka masyarakat justru harus mendukungnya. Lihat saja fakta bagaimana suriah hancur lebur karena ideologinya yang terpecah-belah. Maka, harus disadari bersama bahwa ancaman Radikalisme itu tidak main-main, benar-benar sangat mengancam ideologi sebuah negara.

Oleh karena itu ketika pemerintah mulai menerapkan aturan yang sekiranya dapat membentengi bangsa ini dari ancaman Radikalisme itu, seyogianya harus didukung dan jangan langsung alergi menyoal Radikalisme.

Seperti halnya mengenai aturan Cadar dan Cingkrang, sebenarnya tidak perlu diperdebatkan, karena kalau kembali pada aturan (Gamat) atau seragam dan atribut masing-masing instansi kementerian maupun instansi pemerintah lainnya sudah ditetapkan. Bila memang tidak ada ketentuan menggunakan cadar atau cingkrang, tentu saja benar adanya hal itu malah menyalahi aturan.

Apalagi setiap ASN sudah disumpah dan tanda tangan kontrak untuk mentaati aturan dan tata tertib yang berlaku dilingkup pekerjaannya maka para ASN harus tetap memiliki komitmen itu untuk tetap mentaati aturan yang berlaku.

Bila memang itu bertentangan dengan pribadi masing-masing dan tetap ingin bercadar atau cingkrang, maka jalan satu-satunya yang harus ditempuh adalah mengundurkan diri dari institusi tempatnya bekerja, atau pindah ke instansi yang memperbolehkan aturan itu habis perkara.

Bila memang ada instansi pemerintah yang memiliki aturan penggunaan seragam yang mencantumkan boleh menggunakan Cadar ataupun cingkrang, tentu saja itu dipersilahkan dan tidak dilarang sejauh itu memang ada aturannya, karena Indonesia adalah negara yang sangat toleran sesuai amanah Pancasila dan UUD 1945 tidak mungkin sebegitunya juga terlalu kaku.

Lalu, mengenai ceramah Jumat maupun doa yang diselipkan bahasa Indonesia, tentu saja ini ada baiknya, bukan berarti juga anti arab atau narasi anti islam lainnya.

Karena berdoa maupun berceramah dengan bahasa Indonesia juga bukan hal tabu dilakukan, bahkan bisa diambil sisi positif malah semakin dapat memelihara juga eksistensi literasi bahasa Indonesia, kita juga mesti bangga dengan bahasa kita sendiri, karena bahasa Indonesia itu juga merupakan jati diri bangsa sendiri.

Jadi kesimpulannya, bangsa ini harus menyadari bersama, bahwa ancaman Radikalisme itu benar-benar serius, sangat nyata dan sangat berbahaya saat ini, bangsa ini jangan lengah, jangan mudah tertipu daya dengan berbagai bentuk daya serangnya yang pelan-pelan masuk dalam berbagi sendi Ipoleksosbudhankam dan kehidupan masyarakat.

Berbagai kedoknya dan hasutannya dapat menyaru melalui sentimen SARA atau Suku, Agama, Ras dan Antar golongan, bergerak dibawah tanah, konstan dan sulit terdeteksi karena sifatnya sangat samar.

Oleh karena itu, diharapkan jangan lagi terlalu alergi bila menyoal Radikalisme, maka mari kita dukung program pemerintah untuk memberantas Radikalisme diseluruh lini sendi kehidupan masyarakat sampai tuntas hingga ke akar-akarnya, agar bangsa Indonesia ini tidak tercerai-berai serta tercabik-cabik dan tinggal nama belaka akibat Radikalisme.

Maksud hati bukan mengajari namun niat hati hanya ingin berbagi, mohon maaf bila sekiranya tulisan ini masih banyak kekurangan wawasan ataupun banyak kekurangan lainnya, tambahan referensi sangat terbuka, untuk menambah saran maupun kritik.

Salam hormat, semoga bermanfaat.

Sigit Eka Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun