c. Pembangunan mengakibatkan kebutuhan akan tanah semakin meningkat sedangkan persediaan tanah sangat terbatas sehingga mendorong peralihan fungsi tanah dari tanah pertanian ke non pertanian, mengakibatkan harga tanah melonjak.
Dalam ketentuan peraturan perundang undangan, terjadinya sertifikat ganda merupakan salah satu akibat adanya tumpang tindih dalam penerbitan sertifikat hak atas tanah yang disebut cacat hukum administrasi. Sebagaimana terdapat dalam pasal 107 Peraturan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 tahun 1999 tentang tata cara pemberian dan pembatalan hak atas tanah dan hak pengelolaan, sertifikat hak atas tanah yang cacat hukum administrative adalah sertifikat ha katas tanah tang menganduk kesalahan antara lain :
a. Kesalahan prosedur
b. Kesalahan penerapan peraturan perundang undanganÂ
c. Kesalahan subjek hak
d. Kesalahan objek hak
e. Kesalahan jenis hak
f. Kesalahan perhitungan luas
g. Terdapat tumpeng tindih ha katas tanah
h. Data yuridis dan data fisik tidak benar, atau
i. Kesalahan lainnya yang bersifat administrative