Dusun Dawung, Candirejo – Selasa pagi (12/8/2025) menjadi hari yang istimewa bagi warga Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus. Sejak pukul 07.30 WIB, suasana jalan desa yang biasanya lengang mendadak ramai. Warga berjejer di pinggir jalan, sementara puluhan siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah Dawung sudah bersiap dengan atribut bendera merah putih di tangan mereka. Dengan sorak-sorai penuh semangat, mereka menyambut rombongan tamu istimewa yang datang berkunjung.
Yang ditunggu pun tiba, Bupati Semarang bersama rombongan memasuki Dusun Dawung. Disambut meriah, beliau tak sungkan menyapa dan menyalami para siswa satu per satu. Anak-anak yang berseri-seri menyambutnya seolah memberi energi positif tersendiri dalam kunjungan tersebut.
Sambutan Meriah, Kehangatan Desa
Acara yang berlangsung sejak pagi hingga menjelang siang itu dikemas hangat, sebagai tuan rumah, warga Dawung menyambut tamu undangan dengan penuh sukacita. Siswa-siswi MI Dawung menyamput Bupati Semarang dengan penuh semangat sembari melambaikan bendera merah putih.
Sejak awal, acara dipandu oleh Wulan, MC dari perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang, acara dibuka dengan doa menurut kepercayaan masing-masing, mencerminkan semangat kebhinekaan yang terjaga.
Satu per satu tokoh penting memberikan sambutannya, Kepala Dusun Dawung menyampaikan rasa terima kasih kepada Bapas karena telah menjadikan Dawung sebagai lokasi kegiatan, “Ini kado terindah bagi kami, ditambah lagi restu dari Pak Bupati yang menjadikan Dawung sebagai tuan rumah Rof Jateng Arum Jeram, kami merasa bangga,” ucap Zamroni.
Bapas Peduli: Membumikan Sosialisasi KUHP Baru
Acara utama pagi itu adalah “Bapas Peduli”, sebuah program yang digagas oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Kota Semarang. Program ini dikemas dalam bentuk sosialisasi mengenai pidana kerja sosial sebagai bagian dari KUHP baru yang akan berlaku.
Bupati Semarang bersama Kepala Bapas menjelaskan pentingnya masyarakat memahami aturan baru ini. “KUHP yang baru lahir dari semangat untuk memberikan keadilan yang lebih humanis. Salah satunya melalui pidana kerja sosial, agar pelanggar hukum ringan bisa mendapat sanksi yang mendidik, bukan hanya memenjarakan,” jelas Totok Budianto.
Sosialisasi ini disampaikan dengan bahasa sederhana, sehingga mudah dipahami oleh warga. Tujuannya jelas: masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui perubahan hukum, tetapi juga bisa memahami manfaatnya bagi kehidupan bersama.