Mohon tunggu...
Septi Mariyah Ulfah
Septi Mariyah Ulfah Mohon Tunggu... Freelancer - IRT Kerja Dari Rumah

Saya adalah seorang ibu rumah tangga yang bekerja dari rumah sebagai seorang graphic designer. Saat ini saya sedang menempuh pendidikan S1 di Universitas Siber Asia Jakarta. Saya tertarik dengan dunia karir dan bisnis khususnya untuk ibu rumah tangga. Saya juga tertarik dengan dunia social media marketing.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pendidikan Digital sebagai Solusi Mengatasi Ketidakpahaman Regulasi di Era Digital

17 Februari 2023   23:46 Diperbarui: 17 Februari 2023   23:52 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meski demikian, ketika diminta untuk menjelaskan sedikit tentang UU ITE, beberapa narasumber sepakat menyatakan bahwa UU ITE berguna untuk mencegah adanya kejahatan di dunia maya, tetapi mereka tidak bisa menjelaskan secara detail tentang isinya.

Selain itu, meskipun para narasumber menyatakan bahwa mereka menggunakan internet untuk mendapatkan informasi atau hiburan, mereka juga mengakui bahwa penggunaan internet belum dilakukan dengan baik dan benar. Bahkan, salah satu narasumber mengungkapkan bahwa banyak sekai orang-orang disekitarnya termasuk rekan sebayanya, yang menghabiskan waktu untuk bermain media sosial tanpa tujuan yang jelas. Hal ini dikarenakan kurangnya edukasi terkait bagaimana seharusnya para remaja memanfaatkan ruang digital dengan baik dan bijak.

Dari hasil wawancara tersebut, saya menyimpulkan bahwa pemahaman remaja terhadap UU ITE perlu ditingkatkan. Remaja perlu lebih memahami aturan yang berlaku di dunia digital, sehingga mereka dapat menggunakan internet dengan bijak dan aman. Hal ini juga berlaku untuk orang dewasa, karena penggunaan internet yang tidak bijak dapat berdampak buruk pada pengguna internet maupun orang lain.

Peran Pihak Terkait Dalam Melakukan Sosialisasi Tentang UU ITE

UU ITE sebagai regulasi digital yang penting untuk dipahami, tidak hanya oleh kalangan dewasa tetapi juga remaja. Pemahaman remaja terhadap UU ITE akan meminimalisir terjadinya tindakan-tindakan yang melanggar hukum di dunia digital. Namun, pemahaman tersebut tidak dapat dicapai hanya dengan upaya individu semata. Peran pemerintah, orang tua, dan lembaga pendidikan juga sangat diperlukan dalam melakukan sosialisasi tentang UU ITE kepada remaja.

Pemerintah dapat melakukan sosialisasi dengan membuat program-program edukasi tentang UU ITE, baik melalui media sosial maupun lembaga pendidikan. Selain itu, pemerintah juga dapat memperketat pengawasan terhadap konten-konten digital yang melanggar UU ITE untuk mencegah kerusakan yang lebih besar.

Orang tua juga harus ikut berperan dalam menyosialisasikan UU ITE kepada anak-anaknya. Orang tua dapat memberikan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas digital anak-anaknya dan memberikan pengertian tentang bahaya dari tindakan-tindakan yang melanggar hukum di dunia digital.

Di sisi lain, lembaga pendidikan juga mempunyai peran penting dalam melakukan sosialisasi tentang UU ITE kepada siswa-siswinya. Lembaga pendidikan dapat memberikan pemahaman tentang regulasi digital kepada siswa-siswinya melalui mata pelajaran tertentu, seperti pelajaran kewarganegaraan atau agama. Selain itu, lembaga pendidikan juga dapat membuat program-program khusus yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang UU ITE kepada siswa-siswinya.

Dengan kerja sama dari pemerintah, orang tua, dan lembaga pendidikan, diharapkan pemahaman remaja tentang UU ITE dapat meningkat dan terjadi penurunan tindakan-tindakan yang melanggar hukum di dunia digital.

Saran dan Masukan untuk Dosen dan Mahasiswa

Ada beberapa saran dan masukan yang dapat dilakukan oleh mahasiswa dan dosen di perguruan tinggi Indonesia untuk mengatasi atau memperbaiki kondisi fenomena kurangnya kesadaran akan pentingnya regulasi digital di kalangan remaja, yaitu diantaranya:

1. Mengadakan kampanye dan sosialisasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun