PSAK 46 tentang Akuntansi Pajak Penghasilan
PSAK 46 menjelaskan bahwa pajak tangguhan merupakan bagian dari akuntansi berbasis akrual, yang mengharuskan perusahaan mengakui aset, beban, dan kewajiban pajak yang timbul akibat perbedaan waktu pengakuan antara laporan keuangan dan perpajakan. Pajak tangguhan mencerminkan dampak pajak di masa depan yang berasal dari transaksi saat ini, sehingga membantu menyajikan laporan keuangan yang lebih akurat dan informatif bagi pemangku kepentingan.
Pengakuan, Pengukuran, Penyajian, dan Pengungkapan Pajak Tangguhan Menurut PSAK 46
WHY
Efisiensi Pajak
Pajak tangguhan memungkinkan perusahaan untuk mengoptimalkan kewajiban perpajakannya melalui perencanaan dan pemanfaatan perbedaan waktu pengakuan pendapatan dan beban.Pengelolaan Arus Kas yang Lebih Baik
Dengan adanya pengakuan aset atau liabilitas tangguhan, perusahaan dapat menyesuaikan waktu pembayaran pajak, sehingga membantu menjaga likuiditas dan stabilitas keuangan.Pelaporan Keuangan yang Lebih Transparan
Informasi mengenai pajak tangguhan memperkaya isi laporan keuangan dengan memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai dampak pajak atas transaksi yang sudah dan akan terjadi.Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi
Penerapan PSAK 46 dalam pencatatan pajak tangguhan menunjukkan bahwa perusahaan mematuhi prinsip akuntansi yang berlaku umum, yang merupakan indikator tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).Nilai Ekonomis Jangka Panjang
Aset pajak tangguhan yang timbul dari rugi fiskal dan perbedaan temporer bisa menjadi alat strategis untuk mengurangi beban pajak di masa laba tinggi, sehingga memberikan keuntungan kompetitif dalam jangka panjang.