Mohon tunggu...
InspirasiPlus
InspirasiPlus Mohon Tunggu... https://www.instagram.com/sandi_asnur7/
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

MAJU BERSAMA TEKNOLOGI

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Skandal Air Panas! Ketika Pendidikan Tergeser oleh Kekerasan

7 Agustus 2023   02:05 Diperbarui: 7 Agustus 2023   05:21 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diolah pribadi dari Shutterstock

InspirasiPlus, Bengkulu - Kasus yang menghebohkan di mana seorang siswa SMK mengalami melepuh dan pembengkakan pada tangan akibat dicelupkan ke dalam air panas oleh seorang guru telah mengundang perhatian luas.

Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius tentang etika pendidikan dan keamanan siswa di lingkungan sekolah.

Peristiwa ini terjadi di asrama putra SMK Bina Karya Larantuka, dan kejadiannya tercatat dalam sebuah video yang segera menyebar di media sosial, memicu gelombang reaksi dari masyarakat dan otoritas pendidikan. 

Menurut laporan, siswa tersebut dan beberapa temannya dituduh mencuri minuman sachet kopi moka, yang kemudian mengarah pada tindakan kasar yang dilakukan oleh guru tersebut.

Anggota keluarga korban, Emanuel, menceritakan bahwa guru yang dicurigai menyuruh Fendi dan beberapa temannya untuk mencelupkan tangan mereka ke dalam air panas. Dalam video yang beredar, terlihat bahwa tangan Fendi mengalami pembengkakan dan melepuh, mengindikasikan cedera serius akibat tindakan tersebut. 

Sementara Fendi dan keluarganya melaporkan insiden ini ke Polres Flores Timur, respons masyarakat semakin meningkat melalui berbagai platform media sosial.


Baca Juga: Jejak Mengarah pada Kebenaran yang Gelap, Tragedi Kehilangan Mahasiswa UI 

Baca Juga: Mengukir Kesuksesan di Tahun 2024, Langkah Bijak dan Jauhi Jebakan Umum

 
Pendekatan yang dilakukan oleh guru tersebut menuai kritik keras dan pengutukan dari berbagai kalangan. Pengguna media sosial, aktivis hak asasi manusia, dan tokoh pendidikan secara tegas mengutuk tindakan ini sebagai penyalahgunaan wewenang yang tidak dapat ditoleransi dalam konteks pendidikan. 

Lebih lanjut, ini telah menghidupkan kembali diskusi tentang pendekatan disiplin dalam lingkungan sekolah dan pentingnya menjunjung tinggi hak-hak dan kesejahteraan siswa.

Pelaku, yang mengaku menyesal atas perbuatannya, mencoba menjelaskan bahwa tindakannya tersebut adalah respons terhadap tindakan pencurian yang sering terjadi di asrama. 

Namun, alasan ini tidak dapat dibenarkan untuk menggunakan kekerasan fisik sebagai bentuk hukuman. Metode pendekatan seperti ini tidak hanya merusak hubungan kepercayaan antara guru dan siswa, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang tidak aman dan tidak menghormati hak-hak individu.

Otoritas pendidikan juga telah merespons dengan tegas terhadap insiden ini. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTT, Linus Lusi, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu-ragu untuk mencabut izin operasional sekolah tersebut. 

Kejadian ini telah membuka diskusi luas tentang tanggung jawab sekolah dalam menjaga keamanan, hak asasi, dan kesejahteraan siswa.

Kasus ini juga menegaskan perlunya peningkatan pelatihan dan pendidikan untuk para guru mengenai metode disiplin yang efektif dan menghormati. Menghadapi pelanggaran atau perilaku buruk siswa, pendekatan yang lebih konstruktif dan mendidik harus diambil, tanpa mengorbankan hak-hak dan kesejahteraan siswa.

Melalui insiden ini, masyarakat secara kolektif diingatkan akan pentingnya memberikan pendidikan yang bermartabat dan mengedepankan keamanan serta hak-hak siswa. 

Diharapkan bahwa kasus ini tidak hanya menjadi titik awal untuk perubahan nyata dalam praktik pendidikan, tetapi juga mengilhami refleksi mendalam tentang pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dalam proses pembelajaran.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun